class="post-template-default single single-post postid-101825 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Bupati Pidie Jaya Terpilih Ajak SKPK Bekerja Hilangkan Stigma Daerah Termiskin Stok Beras Bulog Lhokseumawe Cukup 3 Bulan Kedepan PUPR Aceh Barat Dukung Rencana Membuka Kembali PDAM Tirta Meulaboh Presiden Prabowo Harus Merdekakan Palestina Polisi Didesak Ungkap Tuntas Kasus Perbudakan ABK Aceh di Kapal Ikan Asing

NANGGROE BARAT · 19 Oct 2023 14:07 WIB ·

Polres Simeulue Ringkus Maling Baterai Tower dan Minyak Solar


 PELAKU: Kapolres Simeulue AKBP Sujoko di daimpingi Waka Polres Kompol Arifin Tampubolon dan Misrahudin Kadis Kominsah, memperlihatkan empat pelaku dan barang bukti kasus tindak pidana pencurian, Rabu, 18 Oktober 2024. (Ahmadi) Perbesar

PELAKU: Kapolres Simeulue AKBP Sujoko di daimpingi Waka Polres Kompol Arifin Tampubolon dan Misrahudin Kadis Kominsah, memperlihatkan empat pelaku dan barang bukti kasus tindak pidana pencurian, Rabu, 18 Oktober 2024. (Ahmadi)

RAKYAT ACEH | SINABANG – Empat pelaku tindak pidana kasus pencurian baterai tower dan BBM jenis Solar, inisial YV (25), AS (25), NA (27) dan AP (25), warga Kecamatan Teupah Selatan dan Kecamatan Simeulue Timur, ditangkap dan diamankan beserta sejumlah barang bukti (BB).

Tanpa perlawanan ke empat pelaku tindak pidana pencurian itu, ditangkap personel Polres Simeulue, sekitar pukul 03:00 WIB, Senin, 16 Oktober 2023.

Hal itu disampaikan Kapolres AKBP Sujoko SIK MH, dalam Konferensi Pers, Rabu, 18 Oktober 2023 di Mapolres Simeulue. 

Pengungkapan aksi pencurian tersebut berawal informasi dari masyarakat, bahwa pada tanggal 15 Oktober 2023, sedang berlangsung aksi pencurian minyak solar di kompleks fasilitas tower milik Telkomsel di kawasan Desa Kahad, Kecamatan Teupah Tengah, Kabupaten Simeulue. 

Hasil pengembangan, ternyata pelaku juga terlibat dalam pencurian baterai tower yang dilaporkan pada 12 Oktober 2023 lalu, sehingga sempat off jaringan komunikasi dalam wilayah Kabupaten Simeulue, sehingga menimbulkan kepanikan dan kerugian pada sektor perekonomian. 

“Tanpa perlawanan berhasil kita tangkap empat pelaku tindak pidana pencurian serta sejumlah BB lainnya,” kata AKBP Sujoko, didampingi Waka Polres, Kompol Arifin B Tampubolon dan Misrahudin Kadis Kominsah setempat.

Lebih lanjut kata Kapolres Simeulue, adapun selain 4 pelaku yang ditangkap, juga turut diamankan barang bukti (BB), yakni lima unit baterai milik Telkomsel, satu unit kenderaan roda tiga (becak) dan dua jerigen berisi minyak solar serta dua jerigen lagi dengan kondisi kosong. 

“Atas perbuatannnya para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Saat ini masih dalam proses dan belum dilimpahkan ke Kejaksaan serta saya berpesan kepada masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam menciptakan situasi yang kondusif, khususnya di wilayah Kabupaten Simeulue,” imbuh Kapolres AKBP Sujoko.

Dalam kesempatan terpisah, Misrahudin, Kadis Kominsah Kabupaten Simeulue juga  mengungkapkan apresiasi kepada Polres Simeulue, yang telah mengungkap dan menangkap pelaku pencurian peralatan vital komunikasi tersebut.

“Apresiasi terhadap upaya Polres Simeulue dalam mengungkap kasus pencurian ini,” katanya. (ahi/bai

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

PUPR Aceh Barat Dukung Rencana Membuka Kembali PDAM Tirta Meulaboh

22 January 2025 - 16:00 WIB

DP2KB Simeulue: Masih Terjadi Kasus Kekerasan dan Minim Fasilitas Kota Ramah Anak

21 January 2025 - 18:23 WIB

Tangani Serius Stunting, Stakeholder Aceh Barat Gandeng Mifa Sebagai Orang Tua Asuh

21 January 2025 - 18:14 WIB

Capai Rp 40 Juta, Satu Kali Pemberian Program Makan Bergizi Gratis di Simeulue

20 January 2025 - 18:27 WIB

Wakil Ketua Komisi VI DPRA: Simeulue Masih Ketinggalan Sarana Prasarana Pendidikan

19 January 2025 - 17:12 WIB

Pemda Simeulue, Tunjuk Plt Kepala Kepegawaian dan Plt Kadis Kominsa

17 January 2025 - 21:43 WIB

Trending di NANGGROE BARAT