Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

NASIONAL · 23 Oct 2023 14:19 WIB ·

Hasil Masa Sanggah Rekrutmen CPNS Keluar 26 Oktober


 CPNS 2023. (Instagram/@bkngoidofficial) Perbesar

CPNS 2023. (Instagram/@bkngoidofficial)

HARIANRAKYATACEH.COM – Seluruh instansi sudah mengeluarkan hasil seleksi administrasi rekrutmen ASN 2023. Masa sanggah bagi pelamar yang tidak lolos seleksi juga telah dibuka hingga 21 Oktober. Ketetapan BKN, hasil masa sanggah dikeluarkan sampai 26 Oktober. Hasilnya, sanggahan bisa diterima atau ditolak.

Salah satu kementerian yang sudah mengumumkan kelulusan seleksi administrasi adalah Kementerian Agama (Kemenag). Menurut Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Nurudin, tahun ini dibuka rekrutmen ASN untuk kelompok CPNS dan CPPPK. Total, ada lebih dari 81 ribu pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Perinciannya, 3.262 pelamar CPNS dan 78.345 pelamar CPPPK.

Seluruh pelamar yang lolos seleksi administrasi wajib mengikuti tahap berikutnya. Yaitu, seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis komputer dan seleksi kompetensi bidang (SKB). SKD untuk CPNS dijadwalkan pada 7–16 November. SKB CPNS berlangsung pada 1–20 Desember untuk yang tidak menggunakan komputer. Lalu, pada 9–10 Desember yang berbasis komputer.

”Pelamar ASN CPPPK yang lolos seleksi administrasi juga wajib mengikuti tahap selanjutnya seperti pelamar ASN CPNS,” katanya kemarin (22/10).

Nurudin menegaskan, keputusan panitia bersifat final atau mutlak. Meski begitu, pada setiap tahapan, pelamar diberi kesempatan masa sanggah. Namun, masa sanggah tidak digunakan untuk melengkapi atau memperbarui dokumen yang diunggah sebelumnya.

Sebelumnya, Sekjen Kemenag Nizar menyatakan, masa sanggah untuk setiap tahapannya sudah diatur BKN. ”Panitia seleksi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan pelamar,” ujarnya.

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas secara terpisah menyampaikan, jumlah pelamar ASN yang tidak lolos seleksi administrasi cukup banyak. Yaitu, mencapai 495.265 orang. Sebagian besar penyebabnya, surat pengalaman kerja yang dilampirkan tidak sesuai dengan formasi yang dilamar. Kemudian, keterangan masa kerja dan kesesuaian kualifikasi pendidikan tidak cocok dengan persyaratan. (wan/c14/fal)

 

Editor: Ilham Safutra
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Disdik Aceh Berikan Penghargaan Kepada 9 SLB Pastisipasi pada Peringatan HDI 2023

6 December 2023 - 20:43 WIB

DSI Aceh Gelar Pembinaan Muallaf Banda Aceh dan Aceh Besar

6 December 2023 - 20:00 WIB

Sekda Aceh Serahkan Penghargaan Untuk Instansi Penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

6 December 2023 - 17:59 WIB

Pemko Banda Aceh Salurkan Bantuan Rp850 Juta untuk Palestina via KNRP

6 December 2023 - 17:36 WIB

Tak Tunggu Lama, Pj Iswanto Langsung Monev Pelaksanaan Inbup ‘Beut Siat’

6 December 2023 - 16:16 WIB

Dinas Syariat Islam Aceh Gelar Pelatihan Talents Mapping untuk Siswa SMA

6 December 2023 - 15:55 WIB

Trending di UTAMA