RAKYAT ACEH | SINABANG – “Lumayanlah, capaian progres kegiatan proyek peningkatan struktur jalan Labuan- Nancawa-Suak Lamatan senilai Rp 36,5 miliarm” kata Irwan Suharmi, Ketua DPRK Simeulue, usai meninjau proyek yang sedang dalam pelaksanaan, kepada Harian Rakyat Aceh, Kamis, 26 Oktober 2023.
Meskipun capaian progresnya disebut “lumayan”, namun Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, kembali mengingatkan untuk proses pengaspalan harus benar-benar berkualitas, dengan menggunakan material aspal sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, dalam peninjuan langsung Ketua DPRK Simeulue, juga menemukan terjadi dugaan potensi kerusakan dan telah merubah bentuk lingkungan, yakni adanya aktivitas pengerukan dan pengambilan material pada salah satu gunung yang terpaut hanya belasan meter dari lokasi proyek, kemudian material itu digunakan oleh pelaksana PT ALS untuk menjadi material timbunan proyek yang sedang dikerjakan.
“Kita sangat mendukung dan apresiasi dengan capaian progres kegiatan ini, namun kita kaget ada dugaan pengrusakan lingkungan, yakni aktivitas pengerukan pada salah satu gunung, dan kita duga material itu digunakan untuk kepentingan proyek jalan. Untuk mutu material aspal berkualitas, pelaksana proyek harus ikuti aturan yang ditetapkan Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksana Jalan Nasional Aceh”, tegas Irwan Suharmi
Wakil Rakyat Kabupaten Simeulue itu merincikan, adapun persyaratan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksana Jalan Nasional Aceh, bahwa untuk hasil produk material aspal berkualitas itu, mengacu pada Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 (Revisi 2) pasal 6.3.4.2.
Salah satu persyaratan untuk mendapatkan produk aspal berkualitas, maka usaha Aspal Mixing Plant (AMP) itu harus mengantongi Sertifikat Laik Operasi (SLO), karena telah memiliki fasilitas tangki penyimpanan bahan aspal yang dilengkapi alat pemanas yang dapat dikendalikan dengan efektif dan handal sampai suhu temperatur dalam rentang yang disyaratkan, pemanasan harus dilakukan melalui kumparan uap (steam coil), listrik atau oil heater sehingga api tidak langsung memanasi tangki aspal.
Sebab bila proses pemanasan aspal masih menggunakan burner pada ketel aspal, artinya pemanasan aspal pada tangki dilakukan secara langsung yang menyebabkan temperatur aspal tidak terkontrol. Maka Pemanasan secara langsung pada ketel atau tangki aspal tidak diperbolehkan karena dapat mengakibatkan pemanasan berlebih (Overheating) yang akan mempercepat kerusakan aspal (Ageing).
Kegiatan proyek peningkatan struktur jalan Labuan – Nancawa – Suak Lamatan yang menghubungkan Kecamatan Teupah Tengah dan Kecamatan Teupah Selatan, senilai Rp 36,5 miliar, dengan sumber anggaran dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) tahun 2023, yang dilaksanakan oleh PT Aceh Lintas Sumatera, dan mulai dikerjakan pada tanggal 25 Juli 2023 dan akan selesai dikerjakan pada tanggal 31 Desember 2023. (ahi/bai)