Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

UTAMA · 4 Nov 2023 08:30 WIB ·

Mafia Peradilan Gelar Rakernas Setahun Sekali


 MAFIA PERADILAN : Ketua Majelis Kehormatan MK (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengungkapkan, ada sekelompok mafia peradilan yang kerap menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) untuk melaporkan kekayaan masing-masing. (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS) Perbesar

MAFIA PERADILAN : Ketua Majelis Kehormatan MK (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengungkapkan, ada sekelompok mafia peradilan yang kerap menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) untuk melaporkan kekayaan masing-masing. (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)

RAKYATACEH | JAKARTA – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengungkapkan, ada sekelompok mafia peradilan yang kerap menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) untuk melaporkan kekayaan masing-masing setiap tahunnya.

Hal tersebut disampaikan Jimly dalam sidang dugaan pelanggaran etik hakim MK atas putusan batas usia minimal capres-cawapres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (3/11).

“Kalau mafia peradilan itu, kalau setahun sekali para mafia itu Rakernas. Itu cuman segelintir orang tapi lumayan banyak. Mereka rakernas setiap tahun lalu masing-masing melapor siapa yang paling banyak dapat duit,” ucap Jimly.

Jimly lantas memberikan sebuah gambaran bahwa dalam mafia peradilan itu ada aparat penegak hukum seperti polisi, panitera, hingga jaksa.

“Polisi lapor, sekian dapatnya. Jaksa lapor, ternyata sama banyaknya antara polisi dan jaksa itu. Tapi sebenarnya lebih banyak jaksa, karena jaksa itu kerjanya sampai eksekusi, tukang peres ini, diperes semua,” ucap Jimly.

“Sampai terakhir, panitera. Panitera itu suka ngaku, hakimnya minta sekian padahal dia. Hakimnya pindah-pindah provinsi ini, pindah sana, pindah sana. Paniteranya di situ aja, dia jadi manajer,” sambungnya.

Selain itu, Jimly menyebut ada juga para hakim yang merasakan uang haram tersebut. Namun berbeda dengan yang lain, para hakim itu mendapat uang lebih sedikit dibanding lainnya.

“Nah, terakhir baru hakim. Hakim itu biasanya hasil perasan ini sudah tinggal tulang-tulangnya. Tapi kata pengacara, waktu rapat rakernas itu, iya pak hakim bapak tinggal dapat tulang-tulangnya tapi di dalam tulang ada sumsum,” papar Jimly.

Jimly juga menyinggung soal advokat yang memiliki harta kekayaan berlimpah. Menurutnya, peran advokat juga besar dalam mafia peradilan, mulai dari sebelum perkara hingga eksekusi berlangsung, advokat turut mengambil andil dalam ‘permainan’ tersebut.

“Jadi walhasil semua dapat. Semua kebagian. Tapi yang paling banyak dapat tuh advokat. Mulai dari sebelum kejadian, sampai eksekusi, sampai terus dapat. Makanya advokat tuh kaya-kaya. Nah, mudah-mudahan boleh kaya tapi idealisme jangan lupa,” pungkas Jimly Asshiddiqie. (jpg/hra)

 

 

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Disdik Aceh Berikan Penghargaan Kepada 9 SLB Pastisipasi pada Peringatan HDI 2023

6 December 2023 - 20:43 WIB

DSI Aceh Gelar Pembinaan Muallaf Banda Aceh dan Aceh Besar

6 December 2023 - 20:00 WIB

Sekda Aceh Serahkan Penghargaan Untuk Instansi Penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

6 December 2023 - 17:59 WIB

Pemko Banda Aceh Salurkan Bantuan Rp850 Juta untuk Palestina via KNRP

6 December 2023 - 17:36 WIB

Tak Tunggu Lama, Pj Iswanto Langsung Monev Pelaksanaan Inbup ‘Beut Siat’

6 December 2023 - 16:16 WIB

Dinas Syariat Islam Aceh Gelar Pelatihan Talents Mapping untuk Siswa SMA

6 December 2023 - 15:55 WIB

Trending di UTAMA