class="post-template-default single single-post postid-102985 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Tenaga Non ASN R2 dan R3 Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Tuntut Diangkat PPPK Penuh Waktu Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Fadli Zon Saat Kuliah Umum di ISBI Aceh Warga Desak Pj Bupati Bireuen Ganti Camat Pandrah Korban Tewas Akibat Kebakaran di Los Angeles Bertambah Jadi 24 Orang Pj Bupati Pidie Buka Diklat Paralegal YARA-FH Unigha

DAERAH · 6 Nov 2023 07:56 WIB ·

Remaja Lhokseumawe Dibegal Pakai Sajam, Tiga Pelaku Diciduk dan Satu Kabur


 TERSANGKA- Personel Polsek Banda Sakti berhasil menciduk tiga remaja terduga pelaku begal dalam kasus tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) di Gampong Ulee Jalan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (4/11) sekira pukul 04.00 WIB. FOR RAKYAT ACEH. Perbesar

TERSANGKA- Personel Polsek Banda Sakti berhasil menciduk tiga remaja terduga pelaku begal dalam kasus tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) di Gampong Ulee Jalan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (4/11) sekira pukul 04.00 WIB. FOR RAKYAT ACEH.

RAKYATACEH | LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti berhasil menciduk tiga remaja terduga pelaku begal dalam kasus tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) di Gampong Ulee Jalan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (4/11) sekira pukul 04.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal menyampaikan, tersangka yang ditangkap berinisial Z (17), M (15) dan MS (15) warga Kecamatan Banda Sakti. Sedangkan korban, yaitu MR (16) warga Gampong Ulee Jalan, Kecamatan Banda Sakti.

Kapolsek menjelaskan, kejadian itu bermula pada Jumat (3/11) sekira pukul 22.00 WIB korban yang baru pulang mengaji bersama beberapa temannya berjalan kaki di Jalan Darussalam, Gampong Ulee Jalan.

Namun, sesampainya di depan eks SPBU, tiba – tiba melintas tiga unit sepeda motor (Sepmor) dengan sembilan remaja membawa sejumlah sajam. “Saat itu para tersangka ini menghampiri korban bersama temannya. Melihat adanya sajam, lalu masing-masing langsung menyelamatkan diri dan ketika itu korban sempat terjatuh sehingga salah seorang tersangka langsung membacok punggung korban, kemudian melarikan diri,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, lanjutnya, korban mengalami luka bacok di bagian punggung sedalam 13 centimeter, luka lecet di siku lengan. Korban langsung dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis, dan orangtua korban membuat laporan ke Polsek Banda Sakti.

Setelah menerima laporan, personel yang dipimpin langsung Kapolsek Banda Sakti mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan. Personel melakukan pencarian, saat petugas mendatangi sebuah rumah di Gampong Pusong Baru, Banda Sakti yang diduga tempat persembunyian para tersangka, salah satu terduga pelaku Dek AL berhasil melarikan diri dengan melompat dari jendela lantai II rumah.

“Selanjutnya kita mencoba melakukan pencarian dengan pergi ke rumah terduga pelaku lainnya dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial Z, selain itu menyita barang bukti dua bilah sajam yang disembunyikan di sebuah kedai. Lalu, sekira pukul 04.30 WIB kita kembali mengamankan terduga pelaku M dan MS di rumahnya masing-masing,”ungkapnya, dalam keterangannya kepada Rakyat Aceh kemarin.

Untuk proses lebih lanjut, tambah Ipda Arizal, ke tiga tersangka penganiyaan beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Banda Sakti. Para tersangka akan dijerat Pasal 170 UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP Subs Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subs UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. (arm/ard)

Artikel ini telah dibaca 318 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pupuk Subsidi Dapat Ditebus oleh Petani yang Terdaftar dalam E-RDKK

14 January 2025 - 10:12 WIB

Tenaga Non ASN R2 dan R3 Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Tuntut Diangkat PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 09:16 WIB

Muscab IV PTGMI Aceh Jaya: Perkuat Solidaritas Demi Indonesia Bebas Karies 2030

13 January 2025 - 18:50 WIB

Ungkap Kasus TPPO, Peusaboh Bangsa Aceh Apresiasi Polda Aceh

13 January 2025 - 15:57 WIB

Pj Bupati Pidie Buka Diklat Paralegal YARA-FH Unigha

13 January 2025 - 14:45 WIB

Abu Balah Keutapang Ikut Ibadah Umroh Bersama Bir Ali Tour And Travel

12 January 2025 - 17:30 WIB

Trending di LHOKSEUMAWE