Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

NANGGROE BARAT · 17 Nov 2023 14:32 WIB ·

Panwaslu Simeulue Tertibkan Seratusan Lebih APK


 Panwaslu Kabupaten Simeulue, tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu yang terpasang di area ruas jalan jalur dua, Rabu (15/11/2023). Perbesar

Panwaslu Kabupaten Simeulue, tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu yang terpasang di area ruas jalan jalur dua, Rabu (15/11/2023).

RAKYAT ACEH | SINABANG – Tim gabungan, amankan seratusan lebih Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024, yang bertebaran terpasang di area publik dan tersebar di 10 kecamatan dalam Kabupaten Simeulue, pada Rabu (15/11/2023) lalu.

Penertiban serentak APK Pemilu yang digelar, di 10 kecamatan yakni Kecamatan Simeulue Timur, Simeulue Tengah, Simeulue Barat, Simeulue Cut, Alafan, Salang, Teupah Tengah, Teupah Selatan Teupah Barat dan Kecamatan Teluk Dalam.

Ada sekitar 123 unit Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu, yang melibatkan unsur personel Polri, Satpol PP dan KIP, dijelaskan Mitro Heriansyah, Ketua Panwaslu Kabupaten Simeulue, kepada Harian Rakyat Aceh, Jumat, 17 November 2023.

“Pelaksanaan penertiban APK Pemilu di 10 Kecamatan. Ada sekitar 123 unit APK Pemilu yang diamankan, dengan ukuran yang bervariasi,” kata Mitro Heriansyah di didampingi d Achyar Yulius Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Panwaslu setempat.

Masih menurut Mitro Heriansyah, seratusan APK Pemilu yang ditertibkan itu, juga ada sekitar 113 unit APK Pemilu lainnya yang ditertibkan secara mandiri oleh pihak pemasang awal  APK Pemilu.

Selain 113 unit APK Pemilu yang ditertipkan secara mandiri oleh pemasangan awal, juga ada 11 unit Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu yang ditutup langsung dan tidak terlihat secara kasat mata oleh partai politik (parpol).

“APK Pemilu yang banyak ditemukan, telah ada unsur atau tanda- tanda ajakan serta terpasang di area publik”, tutup Mitro Heriansyah. (ahi/bai)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Disdik Aceh Berikan Penghargaan Kepada 9 SLB Pastisipasi pada Peringatan HDI 2023

6 December 2023 - 20:43 WIB

DSI Aceh Gelar Pembinaan Muallaf Banda Aceh dan Aceh Besar

6 December 2023 - 20:00 WIB

Pemkab Abdya Terima Penghargaan KIP

6 December 2023 - 19:37 WIB

Sekda Aceh Serahkan Penghargaan Untuk Instansi Penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

6 December 2023 - 17:59 WIB

Pemko Banda Aceh Salurkan Bantuan Rp850 Juta untuk Palestina via KNRP

6 December 2023 - 17:36 WIB

Tak Tunggu Lama, Pj Iswanto Langsung Monev Pelaksanaan Inbup ‘Beut Siat’

6 December 2023 - 16:16 WIB

Trending di UTAMA