class="post-template-default single single-post postid-104085 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Ratusan Jamaah Seluruh Indonesia Hadiri Rakernas MPTT I di Abdya Resmikan Kantor Baru, IJTI Lhokseumawe dan YLBH CaKRA Santuni Anak Yatim Arab Saudi Kecam Israel Soal Penggusuran Rakyat Palestina Tegas, Usai Dilantik Gubernur Aceh Langsung Hapus Barcode Pengisian BBM Masyarakat Antusias Nonton Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh

UTAMA · 21 Nov 2023 17:07 WIB ·

Farid Nyak Umar : Wacana Skema DOKA 20 Persen untuk Kabupaten Kota dapat Menghambat Pembangunan


 Ketua Panitia Kampanye Anies Farid Nyak Umar Perbesar

Ketua Panitia Kampanye Anies Farid Nyak Umar

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menolak wacana skema pembagian porsi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) yang dikelola oleh Pemerintah kabupaten dan kota berkurang menjadi 20 persen.

Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar mengatakan, saat ini pembangunan suatu daerah lebih terpacu dengan adanya pengalokasian DOKA yang dikelola di setiap kabupaten/kota.

Lalu tiba-tiba kata Farid, muncul wacana skema perubahan persentase alokasi DOKA untuk kabupaten kota. Dimana porsi tersebut menjadi 80 persen dikelola provinsi dan 20 persen untuk kabupaten kota.

Menurutnya, jika Pemerintah Aceh bersama DPRA menjalankan skema porsi DOKA 80:20 maka hal itu dapat menghambat keberlangsungan pembangunan di sejumlah daerah. Apalagi Banda Aceh yang menjadi etalase pembangunan bagi kabupaten lainnya.

Terlebih sebagian besar pemerintah kabupaten kota baru saja keluar dari badai Covid-19 yang berdampak pada kondisi keuangan daerah yang tidak sehat. Ditambah lagi dengan sangat terbatasnya realisasi pendapatan asli daerah (PAD) di kabupaten kota, sehingga ketergantungan keuangan kepada pemerintah atasan masih tinggi.

“Saat ini Banda Aceh sedang gencar-gencar memulihkan ekonomi paska pandemi Covid-19 yang menyebabkan keuangan kota menjadi tidak sehat. Banyak program pembangunan yang rencananya dilaksanakan dengan anggaran DOKA. Jika porsinya berkurang, maka dampak pembangunan dan perputaran ekonomi masyarakat diprediksi akan melambat,” kata Farid, Selasa (21/11/2023).

Farid mengatakan, Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten Kota se-Aceh (FKKA) pada Rabu (6/9/2023) telah menggelar pertemuan yang dihadiri Pj Wali kota atau Bupati dan Ketua DPRK se-Aceh. Dalam forum tersebut FKKA memutuskan sikap dan rekomendasi salah satu diantaranya mendesak pemerintah pusat agar dana otsus bagi Aceh bersifat abadi, dan dana otsus dialokasikan lebih besar untuk kabupaten kota dengan persentase 60 persen bagi kabupaten kota dan 40 persen bagi propinsi.

“Usulan ini sudah disampaikan kepada Pemerintah Aceh agar persentase kabupaten kota dari awalnya 40% menjadi 60%, bukan justru diturunkan menjadi 20% alokasi kabupaten kota. Ini untuk mendukung kebutuhan pembangunan di bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pengentasan kemiskinan dan pencegahan stunting,” kata Farid.

Oleh karenanya, Farid meminta wacana skema pembagian skema DOKA baru tersebut dapat dipertimbangkan kembali demi keutuhan pembangunan daerah. Sehingga tidak menimbulkan kesenjangan di masyarakat. Semua daerah sedang berjuangan untuk menata dan memacu pembangunannya baik dari segi infrastruktur maupun gerak ekonominya agar menjadi lebih baik.

“Pemerintah kabupaten kota masih membutuhkan kebijakan Pemerintah Aceh yang berpihak kepada mereka. Salah satunya ditandai dengan adanya distribusi anggaran DOKA yang lebih adil untuk pemkab/pemko, sebab DOKA merupakan kesepakatan dan kompensasi antara masyarakat Aceh dengan Pemerintah pusat,” kata Ketua DPD PKS Banda Aceh ini. (ra)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Aceh Berduka, Ulama Kharismatik Abu Kuta Krueng Meninggal Dunia

13 February 2025 - 06:50 WIB

Silaturrahmi Dengan Teuku Riefky Harsya, Haji Uma Bahas Soal Pengembangan Ekonomi Kreatif di Aceh

12 February 2025 - 21:10 WIB

Ditlantas Polda Aceh Hadirkan Layanan Inovasi Samsat: Bayar Pajak di Drive Thru dan Perpanjangan STNK 5 Tahun di Samsat Keliling

12 February 2025 - 18:44 WIB

Ceulangiek Dukung Keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf Hapus Barcode Pengisian BBM di SPBU

12 February 2025 - 15:16 WIB

Arab Saudi Kecam Israel Soal Penggusuran Rakyat Palestina

12 February 2025 - 14:59 WIB

Tegas, Usai Dilantik Gubernur Aceh Langsung Hapus Barcode Pengisian BBM

12 February 2025 - 12:47 WIB

Trending di UTAMA