BANDA ACEH l RAKYAT ACEH – Gerakan Pramuka menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-XI yang berlangsung tanggal 1-4 Desember 2023 di Balai Meuseuraya, Banda Aceh.
Hasilnya, Komisaris Jenderal (Purn) Budi Waseso kembali terpilih secara aklamasi sebagai ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka masa bakti 2023-2028, Senin (4/12/2023).
Mantan Direktur Utama Bulog itu menjadi calon tunggal karena hanya dirinya sebagai calon ketua Kwartir Nasional (Kwarnas). Budi menyebutkan, awalnya ada lima calon, namun semua calon yang maju harus terlebih dulu diseleksi oleh komisi D.
“Saya sendiri sebenarnya masuk di komisi D, namun karena saya dicalonkan sebagai kandidat, ya, saya tidak boleh masuk kedalam itu. Dari hasil seleksi itu, secara aklamasi saya terpilih jadi calon tunggal. Saya kira semua sudah dilakukan secara demokrasi, ” ungkapnya.
Budi Sendiri mengaku telah menyiapkan berbagai program tingkat nasional untuk lima tahun ke depan. Selain itu dirinya juga akan mengevaluasi berbagai kegiatan lima tahun lalu yang masih terkendala. Menurutnya, salah satu tugasnya di Pramuka yakni membina dan menyiapkan generasi muda Indonesia ke depan yang memiliki karakter dan integritas.
Ia berharap berbagai hal yang telah dibahas itu, dapat disempurnakan sebaik mungkin, sehingga menjadi acuan dan panduan dalam melaksanakan arah kebijakan dan kegiatan kepramukaan di tingkat nasional untuk lima tahun mendatang.
“Tentunya kedepan kita sempurnakan lagi apa yang masih kurang,” ujarnya.
Terakhir, Budi Waseso juga mengucapkan terima kasih kepada Penjabat Gubernur Aceh selaku Ketua Mabida, Ketua Kwarda Aceh dan jajarannya, serta Panitia Musyawarah Nasional XI Gerakan Pramuka yang telah ikut menyukseskan pelaksanaan Munas XI Gerakan Pramuka ini.
Untuk diketahui, bahwa Munas Gerakan Pramuka tambah Ketua Kwarnas bukan hanya memilih Ketua Kwarnas dan Tim Formatur, serta pengurus LPK Kwarnas.
Di dalam Munas ini juga dibahas berbagai hal penting untuk perbaikan dan pengembangan Gerakan Pramuka. Di antara yang dibahas adalah perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, penyusunan draft Rencana Strategis Gerakan Pramuka 2024-2029, penyusunan draft amandemen Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, serta penentuan kegiatan-kegiatan kepramukaan tingkat nasional untuk lima tahun ke depan. (hra)