class="post-template-default single single-post postid-105348 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Pj Keuchik Belum Dicopot, Kisruh Tumpok Teungoh Belum Berakhir Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

UTAMA · 6 Dec 2023 17:59 WIB ·

Sekda Aceh Serahkan Penghargaan Untuk Instansi Penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik


 Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah foto bersama dengan para penerima pemenang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 yang diselenggarakan Komisi Informasi Aceh di Aula Amel Convention Hall, Banda Aceh, Rabu (6/12/2023). FOTO BIRO ADPIM
Perbesar

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah foto bersama dengan para penerima pemenang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 yang diselenggarakan Komisi Informasi Aceh di Aula Amel Convention Hall, Banda Aceh, Rabu (6/12/2023). FOTO BIRO ADPIM

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah, menyerahkan penghargaan anugerah keterbukaan informasi dari Komisi Informasi Aceh (KIA) untuk sejumlah badan atau instansi publik yang ada di Aceh.

Penghargaan tersebut disertai Sekda Aceh dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar KIA di Hotel Amel Convention Hall Banda Aceh, Rabu, (6/12/2023).

Ada tiga kualifikasi penghargaan yang diberikan untuk 49 badan publik, yaitu dari yang  tertinggi kualifikasi informatif diterima sebanyak 19 badan publik, menuju informatif 21 badan publik dan cukup informatif diterima 9 badan publik.

Adapun para penerima penghargaan tersebut dibagi dalam 4 kategori yaitu, kategori BUMD, instansi vertikal, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Satuan Kerja Perangkat Aceh.

Sekda Aceh, Bustami mengatakan, pengelolaan dan pelayanan informasi publik di Aceh telah bagus. Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Aceh selalu tercatat dalam lima besar penerima anugerah Keterbukaan Informasi Publik di tingkat nasional dengan kategori Informatif. Misalnya pada tahun 2022 lalu, Pemerintah Aceh berada di peringkat ke-3, dan tahun 2021berada di peringkat ke-2, sesuai hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras bersama dan kita patut berbangga. Tetapi, capaian ini janganlah sampai membuat kita berpuas diri, karena secara khusus di Aceh masih ada badan publik yang belum mengelola dan melayani informasi publik dengan baik,” kata Bustami.

Dalam kesempatan itu, Bustami mengingatkan, di era digital saat ini, mengelola informasi publik bukan sekadar mengelola website sebagai wadah utama dalam mendistribusikan berbagai informasi, tetapi badan publik dituntut lebih aktif menciptakan berbagai inovasi dalam keterbukaan informasi publik. Salah satunya dengan memanfaatkan berbagai platform media sosial dalam penyampaian informasi.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA), Arman Fauzi mengatakan, keterbukaan informasi merupakan hal yang dibutuhkan masyarakat. Oleh sebab itu setiap instansi harus terus berinovasi dalam mendistribusikan berbagai informasi dari instansinya. “Sehingga iklim keterbukaan informasi publik betul-betul bisa dirasakan masyarakat,” kata Arman.

Arman Fauzi mengatakan, penilaian terhadap penerima penghargaan keterbukaan informasi publik berpedoman pada standar layanan informasi publik yang diatur dalam Undang-undang informasi publik. Regulasi itulah yang menjadi dasar KIA dalam memonitoring dan mengevaluasi badan publik. “Harapan kita masyarakat dapat mengakses dan menikmati informasi dari setiap badan publik agar partisipasi publik terus meningkat,” kata Arman. (ra)

Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

KPIA Silaturahmi ke Wali Nanggroe Aceh

15 January 2025 - 21:52 WIB

Pj Keuchik Belum Dicopot, Kisruh Tumpok Teungoh Belum Berakhir

15 January 2025 - 20:01 WIB

Ketua DPRA Serahkan Berkas Pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Wamendagri

15 January 2025 - 18:13 WIB

Ketua KIP Aceh Bertemu Wamendagri

15 January 2025 - 18:07 WIB

Tenaga Non-ASN Pemerintah Aceh Desak Kepastian Pengangkatan sebagai PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 16:37 WIB

Tenaga Non ASN R2 dan R3 Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Tuntut Diangkat PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 09:16 WIB

Trending di LHOKSEUMAWE