class="post-template-default single single-post postid-106332 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun Pemuda Panca Marga Ranting Muara Satu Donasi untuk Palestina

UTAMA · 20 Dec 2023 21:26 WIB ·

CPO Tumpah Lagi dari Tanki, Pj Bupati Aceh Besar Minta Perusahaan Bertanggungjawab


 Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, meminta perusahaan pemilik CPO maupun usaha transporter untuk bertanggungjawab dan tidak malah lepas tangan. Perbesar

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, meminta perusahaan pemilik CPO maupun usaha transporter untuk bertanggungjawab dan tidak malah lepas tangan.

RAKYAT ACEH | KOTA JANTHO – Minyak mentah sawit atau crude palm oil (CPO) kembali tumpah di kawasan lintas Gunong Kulu Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar.

Kondisi yang telah berulang kali dan sering berbuntut kecelakaan beruntun pengguna jalan itu, tak ayal membuat Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, dengan tegas meminta perusahaan pemilik CPO maupun usaha transporter untuk bertanggungjawab dan tidak malah lepas tangan.

“Kita imbau agar perusahaan pengolah minyak sawit dan transporter untuk bertanggungjawab, karena kelalaian mereka membuat pengguna jalan yang lain jadi korban, atau minimal terkendala perjalanannya,” kata Muhammad Iswanto, Rabu (20/12/2023) petang tadi.

Tumpahan minyak sawit itu telah terjadi beberapa kali, terutama di kawasan Gunong Kulu dan Paro, terutama pada kawasan jalan menikung. Akibat tumpahan itu sering terjadi kecelakaan lalu lintas, akibat pengendara hilang keseimbangan karena jalan licin. Sementara pengemudi truk biasanya langsung berlalu, karena mengaku tak tahu jika mutannya tumpah.

Menurut Iswanto, tumpahan itu jelas jelas karena kelalain pemilik CPO dan transporter, terutama dalam hal muatan CPO yang terukur hingga tidak terjadi tumpahan, jikapun bodi tanki dalam kondisi menikung.

Selain itu pemilik truk, CPO serta transporter tentu punya pengaman ekstra pada tutup tanki, hingga tidak terjadi rembesan atau malah tumpahan kala truk dalam kondisi menikung. “Seharusnya pemilik CPO dan transporter mengetahui soal savety itu, namun selama ini terkesan abai saja, karena mungkin saja mereka tak pernah ditindak oleh pihak terkait,” kata Iswanto.

Ditambahkan, seharusnya, pemilik CPO serta transporter harus mengganti kerugian sekecil apapun, yang diakibatkan oleh kelalaian mereka yang berbuntut tumpahnya minyak mentah sawit itu. “Itu wajar saja, karena akibat kelalaian mereka orang lain jadi korban tanpa tahu kemana mereka melakukan komplain selama ini,” tutur Iswanto.

Seperti diketahui, menjelang petang, Rabu (20/12/2023) tadi, kembali terjadi tumpahan CPO di kawasan Gunong Kulu. Tak tampak truk tanki CPO di dalam video yang beredar sekitar pukul17.00 WIB itu.

Tampak polisi siaga di lokasi, sementara beberapa kendaraan melewati tumpahan dengan ekstra hati hati. Sebuah truk trailer memilih berhenti di sisi badan jalan yang menurun. Belum tampak juga upaya untuk menutup genangan CPO dibadan jalan. “Intinya pemilik CPO dan transporter harus bertanggungjawab, bukan meninggalkan lokasi tumpahan yang bisa berakibat maut itu seolah olah tak terjadi apa apa.Padahal itu sangat merugikan pengguna jaan yang lain,” pungkas Iswanto. (ra)

Artikel ini telah dibaca 1,090 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun

4 February 2025 - 14:17 WIB

Trending di METROPOLIS