Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

UTAMA · 23 Jan 2024 11:40 WIB ·

BNN RI Musnahkan 22.864 Pohon Ganja di Aceh Utara


 Kepala BNN RI, Irjen Pol Dr Dr Marthinus Hukom, S.I.K, M pimpin langsung pemusnahan pohon ganja sebanyak 22. 864 di lahan seluas 2 hektar dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara, Selasa 23 Januari 2024. Ist Perbesar

Kepala BNN RI, Irjen Pol Dr Dr Marthinus Hukom, S.I.K, M pimpin langsung pemusnahan pohon ganja sebanyak 22. 864 di lahan seluas 2 hektar dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara, Selasa 23 Januari 2024. Ist

RAKYAT ACEH|ACEH UTARA – Sebanyak 22.864 pohon ganja dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), di Desa Teupin Reusip, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Selasa 23 Januari 2024.

Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Pol, Dr Marthinus Hukom, S.I.K, M.Si memimpin langsung pemusnahan lahan ganja seluas sekitar 2 hektar dengan jarak tanam kisaran 50 cm hingga 100 cm, Sedangkan ketinggian pohon ganja sudah mencapai 60 cm hingga 200 cm. Pada lahan tersebut juga ditemukan bibit tanaman ganja siap tanam yang disimpan dalam polybag.

Kegiatan pemusnahan lahan ganja perdana tahun 2024 ini merupakan komitmen BNN RI sebagai -leading institution-dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) untuk melindungi masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari ancaman narkotika.

Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., didampingi Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. I Wayan Sugiri S.H., S.I.K., M.Si., Direktur Narkotika BNN RI, Alexander Sabar, S.I.K., M.H., Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti BNN RI, Brigjen Pol. Drs. Aldrin MP Hutabarat, M.Si., Direktur Interdiksi BNN, Terry Zakiar Muslim, S.Sos., M.M., Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si., serta Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen. Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H., turun langsung memimpin operasi pemusnahan 3 (tiga) titik lokasi penanaman ganja.

Biro Humas dan Protokol BNN RI dalam siaran tertulis yang diterima Rakyat Aceh, menyebutkan, lahan ganja tersebut merupakan hasil temuan tim BNN RI dari kegiatan monitoring lahan tanaman narkotika yang dilaksanakan secara sinergis dengan Polri khususnya Polres Aceh Utara, Polda Aceh, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Berdasarkan hasil monitoring yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan oleh tim di lapangan, total tanaman ganja yang dimusnahkan adalah sebanyak 22.864 pohon ganja dengan berat ± 10 ton.

Adapun ketinggian tanaman ganja berkisar antara 60 cm hingga 200 cm dengan jarak tanam antara 50 cm hingga 100 cm. Pada lahan tersebut juga ditemukan bibit tanaman ganja siap tanam yang disimpan dalam polybag.

Pemusnahan terhadap lahan ganja di Desa Teupin Rusep, Kabupaten Aceh Utara tersebut dilaksanakan sesuai dengan amanat Pasal 92 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan ancaman hukuman bagi para pelaku penanam ganja adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, sebagaimana diatur dalam Pasal 111 Ayat (2) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(ung)

 

Artikel ini telah dibaca 120 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Sindir Sikap Jokowi, Megawati: Mau Cari Apalagi Sih?

5 July 2024 - 16:08 WIB

120 Atlet Aceh Utara Siap Rebut Juara Popda Aceh XVII

5 July 2024 - 15:57 WIB

Pria lanjut usia ditemukan tidak bernyawa di sebuah warung

3 July 2024 - 16:46 WIB

Danrem Lilawangsa Prihatin Kondisi Makam Pahlawan Cut Meutia

3 July 2024 - 16:07 WIB

DPD RI Sampaikan Sejumlah Poin Penting Dalam Rapat Gabungan Pembahasan DIM RPJPN 2025-2045

3 July 2024 - 16:02 WIB

KNRP Kirim 6 Truk Kontainer Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

3 July 2024 - 15:57 WIB

Trending di UTAMA