HARIANRAKYATACEH.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menegaskan bahwa angin puting beliung dan tornado memiliki makna yang sama. Keduanya menunjukkan pada fenomena alam berupa pusaran angin yang kuat, berbahaya, dan berpotensi merusak.
“Istilah tornado itu biasa dipakai di wilayah Amerika dan ketika intensitasnya meningkat lebih dahsyat dengan kecepatan angin hingga ratusan km/jam dengan dimensi yang sangat besar hingga puluhan kilometer, maka dapat menimbulkan kerusakan yang luar biasa,” ujar Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto kepada wartawan, Kamis (22/2).
Hal itu, bila di Indonesia, kata Guswanto, seringkali disebut dengan istilah angin puting beliung, yaitu pusaran angin dengan karakteristik kecepatan angin dan dampak yang relatif tidak sekuat tornado besar yang terjadi di wilayah Amerika.
“Sehingga kami mengimbau bagi siapapun yang berkepentingan, untuk tidak menggunakan istilah yang dapat menimbulkan kehebohan di masyarakat,” ucapnya.
“Cukuplah dengan menggunakan istilah yang sudah familiar di masyarakat Indonesia, sehingga masyarakat dapat memahaminya dengan lebih mudah,” pungkas Guswanto.
Sebelumnya, Peneliti Klimatologi di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Erma Yulihastin menyebut bencana yang terjadi di Rancaekek, Kabupaten Bandung dan beberapa kecamatan di Kabupaten Sumedang, merupakan tornado. Menurutnya, peristiwa di Rancaekek sama persis dengan yang terjadi di Amerika Serikat pada 2004 lalu.
“Struktur tornado Rancaekek, Indonesia, dibandingkan dengan tornado yang biasa terjadi di belahan bumi utara, Amerika Serikat, memiliki kemiripan 99,99%,” ujarnya dalam akun X @EYulihasitin, dikutip Kamis (22/2).
Ia juga menerangkan, efek yang dihasilkan tornado seperti yang terjadi di Rancaekek berbeda dengan efek yang ditimbulkan angin puting beliung.
“Efek tornado beda dengan puting beliung. Tornado punya skala kekuatan angin lebih tinggi dan radius lebih luas,” ungkapnya.
Editor: Estu Suryowati