RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MAg melaporkan dugaan penggelembungan suara di empat kabupaten/kota di Aceh kepada Bawaslu Aceh, Senin (4/3/2024).
M Fadhil Rahmi, atau yang dikenal dengan Syech Fadhil, menjelaskan bahwa laporan tersebut diajukan karena telah muncul dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh pihak penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan, dengan tujuan untuk menguntungkan calon tertentu. Dugaan penggelembungan suara ini disinyalir terjadi di empat Kabupaten/Kota, yaitu Aceh Utara, Aceh Timur, Pidie Jaya, dan Pidie, sehingga perlunya dilakukan pelaporan secara resmi.
“Kami mengikuti prosedur, kami telah berupaya melaporkan, dan kami juga telah menyertakan bukti-bukti yang kami miliki. Namun, lebih dari itu, kami berharap Bawaslu tidak hanya menerima laporan tetapi juga mengambil tindakan lanjut berdasarkan laporan tersebut. Kami juga berharap Bawaslu memastikan bahwa proses rekapitulasi di semua tingkatan dilakukan dengan benar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya Syech Fadhil yang kembali maju sebagai calon anggota DPD RI.
Selain itu, ia juga berharap agar Bawaslu melakukan pencocokan hasil rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota dan tingkat kecamatan dengan data yang dimiliki oleh lembaga tersebut, untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
“Kami tidak ingin ada pihak yang menyalahgunakan atau mengkhianati suara rakyat. Suara rakyat adalah hasil dari pemilu, dan kami tidak ingin hasil pemilu ditentukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Menurutnya, dugaan penggelembungan suara tersebut cukup signifikan dan berpotensi mempengaruhi posisi yang telah diperoleh. Hal ini mengganggu dirinya yang saat ini berada di peringkat keempat. “Jika terjadi penggelembungan suara pada saat saya berada di peringkat keempat, hal ini bisa memengaruhi posisi saya secara signifikan. Hal ini tidak hanya mengganggu saya secara pribadi, tetapi juga mengancam integritas pemilu yang seharusnya dilaksanakan dengan damai, jujur, dan adil,” pungkasnya. (mag-99)