Menu

Mode Gelap
Piala AFF 2024 Indonesia vs Myanmar Live di RCTI dan GTV LPLHa Fasilitasi 9 Kali Penggiringan Gajah Liar di Lanskap Cot Girek, Aceh Utara Sekda: Ajang Guru Penggerak Pamer Hasil Belajar dan Inovasi Mahasiswa Informatika Umuslim Peusangan Ikut Pelatihan Desain Grafis KIP Resmi Tetapkan Mualem-Dek Fadh Sebagai Pemenang Pilgub Aceh 2024

UTAMA · 4 Mar 2024 18:25 WIB ·

Tingginya Dugaan Penggelembungan Suara, Syech Fadhil Laporkan ke Bawaslu Aceh


 Calon Wakil Gubernur Aceh HM Fadhil Rahmi Lc MAg. FOTO IRMA Perbesar

Calon Wakil Gubernur Aceh HM Fadhil Rahmi Lc MAg. FOTO IRMA

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MAg melaporkan dugaan penggelembungan suara di empat kabupaten/kota di Aceh kepada Bawaslu Aceh, Senin (4/3/2024).

M Fadhil Rahmi, atau yang dikenal dengan Syech Fadhil, menjelaskan bahwa laporan tersebut diajukan karena telah muncul dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh pihak penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan, dengan tujuan untuk menguntungkan calon tertentu. Dugaan penggelembungan suara ini disinyalir terjadi di empat Kabupaten/Kota, yaitu Aceh Utara, Aceh Timur, Pidie Jaya, dan Pidie, sehingga perlunya dilakukan pelaporan secara resmi.

“Kami mengikuti prosedur, kami telah berupaya melaporkan, dan kami juga telah menyertakan bukti-bukti yang kami miliki. Namun, lebih dari itu, kami berharap Bawaslu tidak hanya menerima laporan tetapi juga mengambil tindakan lanjut berdasarkan laporan tersebut. Kami juga berharap Bawaslu memastikan bahwa proses rekapitulasi di semua tingkatan dilakukan dengan benar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya Syech Fadhil yang kembali maju sebagai calon anggota DPD RI.

Selain itu, ia juga berharap agar Bawaslu melakukan pencocokan hasil rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota dan tingkat kecamatan dengan data yang dimiliki oleh lembaga tersebut, untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

“Kami tidak ingin ada pihak yang menyalahgunakan atau mengkhianati suara rakyat. Suara rakyat adalah hasil dari pemilu, dan kami tidak ingin hasil pemilu ditentukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Menurutnya, dugaan penggelembungan suara tersebut cukup signifikan dan berpotensi mempengaruhi posisi yang telah diperoleh. Hal ini mengganggu dirinya yang saat ini berada di peringkat keempat. “Jika terjadi penggelembungan suara pada saat saya berada di peringkat keempat, hal ini bisa memengaruhi posisi saya secara signifikan. Hal ini tidak hanya mengganggu saya secara pribadi, tetapi juga mengancam integritas pemilu yang seharusnya dilaksanakan dengan damai, jujur, dan adil,” pungkasnya. (mag-99)

Artikel ini telah dibaca 289 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Panwaslih Aceh Hentikan Laporan Terhadap Muhammad Daud Terkait Kericuhan Debat Publik

9 December 2024 - 15:11 WIB

Sekjen Pemenangan Mualem-Dek Fadh Apresiasi Kerja Tim Kawal Suara

8 December 2024 - 19:05 WIB

Kemenangan Mualem-Dek Fadh, Amanah untuk Aceh yang Lebih Baik

8 December 2024 - 18:06 WIB

Memprihatinkan, Siswa Berprestasi di Bireuen Masih Tinggal di Gubuk Reyot

8 December 2024 - 17:04 WIB

Uni Eropa Pantau Ketat Perkembangan di Suriah

8 December 2024 - 16:37 WIB

Haji Uma Terima Aspirasi 2 Calon PPPK Asal Bireuen Yang di Tolak Sistem Saat Mendaftar

8 December 2024 - 12:32 WIB

Trending di UTAMA