RAKYATACEH I MEULABOH – Retribusi sampah naik seratus persen, masyarakat keluhkan layanan buruk petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Barat dalam mengangkut sampah.
Seorang ibu rumah tangga Dewi (29) komplek ADB Desa Blang Beurandang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Kamis (1/3/2024) menuturkan, seharusnya jika ada terjadi kenaikan tarif retribusi kebersihan, harus dibarengi dengan peningkatan kinerja petugas dalam pengangkutan sampah, bukan malah sebaliknya terlihat lebih buruk.
“Makin naik uang tarif kebersihan, bukan tambah bagus, tapi tambah parah, sejak bulan Februari 2024 lalu, sampah baru sekali diangkut tanggal 20, sekalian pengutipan uang, dan sampai sekarang tidak ada petugas yang masuk lagi angkat sampah, sampai sampahnya mulai tercecer-cecer di jalanan karena di tarik kambing,” urai IRT ini.
Ia tak mempersoalkan adanya kenaikan biaya kebersihan yang mencapai 100 persen, meskipun hal demikian terlihat sangat memberatkan bagi sebagian besar masyarakat, di tengah kondisi kenaikan harga kebutuhan pokok yang terus kian meningkat.
“Tarif awal uang sampah Rp 10 ribu naik menjadi Rp 20 ribu rupiah, namun jadwal pengangkatan sampah harus jelas, minimal sebulan 2-3 kali pengangkutan sampah,” harapnya.
Terpisah, Kadis DLHK Aceh Barat, Bukhari membenarkan adanya kenaikan seratus persen tarif retribusi sampah. Kenaikan ini mulai diberlakukan sejak Januari 2024.
“Untuk rumah kecil tarifnya Rp 20 ribu/bulan sedangkan rumah besar Rp 30 ribu/bulan,” jawab Bukhari.
Kenaikan tersebut diberlakukan Bukhari, usai ada telaah dari tim penilaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) lantaran telah sekian lama tidak ada terjadi kenaikan retribusi sampah.
“Juga melihat dasar aturan dari Qanun nomor 1 Tahun 2024 tentang retribusi sampah,” ujarnya.
Terkait ada penurunan kinerja petugas pengangkut sampah di lapangan, lantaran kendaraan angkutan sampah untuk wilayah perumahan di Blang Beurandang, sedang dalam perbaikan.
“Kedepannya, jadwal pengangkatan sampah kembali normal,” argumen Bukhari.(den)