Menu

Mode Gelap
Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gagal Melesat ke Posisi 2 Aiyub Abbas Percayakan Estafet Bangun Pidie Jaya Pada Said Mulyadi Kasus Dugaan Penyiraman Cabai di Aceh Barat Berakhir Damai Belum Penuhi Janji, Masyarakat Desa Karieng Kecewa Kepada Kajari Bireuen Ramai Kombatan GAM di Aceh Barat Condong Mendukung Hakam-Ayi 

NANGGROE BARAT · 7 Mar 2024 09:55 WIB ·

Retribusi Sampah Naik, Pelayanan DLHK Aceh Barat Buruk


 Ibu Rumah Tangga Komplek Perumahan Desa Blang Beurandang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, protes kualitas buruk layanan pengangkutan sampah petugas DLHK setempat. Perbesar

Ibu Rumah Tangga Komplek Perumahan Desa Blang Beurandang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, protes kualitas buruk layanan pengangkutan sampah petugas DLHK setempat.

RAKYATACEH I MEULABOH – Retribusi sampah naik seratus persen, masyarakat keluhkan layanan buruk petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Barat dalam mengangkut sampah.

Seorang ibu rumah tangga Dewi (29) komplek ADB Desa Blang Beurandang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Kamis (1/3/2024) menuturkan, seharusnya jika ada terjadi kenaikan tarif retribusi kebersihan, harus dibarengi dengan peningkatan kinerja petugas dalam pengangkutan sampah, bukan malah sebaliknya terlihat lebih buruk.

“Makin naik uang tarif kebersihan, bukan tambah bagus, tapi tambah parah, sejak bulan Februari 2024 lalu, sampah baru sekali diangkut tanggal 20, sekalian pengutipan uang, dan sampai sekarang tidak ada petugas yang masuk lagi angkat sampah, sampai sampahnya mulai tercecer-cecer di jalanan karena di tarik kambing,” urai IRT ini.

Ia tak mempersoalkan adanya kenaikan biaya kebersihan yang mencapai 100 persen, meskipun hal demikian terlihat sangat memberatkan bagi sebagian besar masyarakat, di tengah kondisi kenaikan harga kebutuhan pokok yang terus kian meningkat.

“Tarif awal uang sampah Rp 10 ribu naik menjadi Rp 20 ribu rupiah, namun jadwal pengangkatan sampah harus jelas, minimal sebulan 2-3 kali pengangkutan sampah,” harapnya.

Terpisah, Kadis DLHK Aceh Barat, Bukhari membenarkan adanya kenaikan seratus persen tarif retribusi sampah. Kenaikan ini mulai diberlakukan sejak Januari 2024.

“Untuk rumah kecil tarifnya Rp 20 ribu/bulan sedangkan rumah besar Rp 30 ribu/bulan,” jawab Bukhari.

Kenaikan tersebut diberlakukan Bukhari, usai ada telaah dari tim penilaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) lantaran telah sekian lama tidak ada terjadi kenaikan retribusi sampah.

“Juga melihat dasar aturan dari Qanun nomor 1 Tahun 2024 tentang retribusi sampah,” ujarnya.

Terkait ada penurunan kinerja petugas pengangkut sampah di lapangan, lantaran kendaraan angkutan sampah untuk wilayah perumahan di Blang Beurandang, sedang dalam perbaikan.

“Kedepannya, jadwal pengangkatan sampah kembali normal,” argumen Bukhari.(den)

Artikel ini telah dibaca 212 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Agusni AH Diangkat Jadi Ketua KIP Aceh Gantikan Saiful

13 October 2024 - 00:53 WIB

Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik, Selebgram Aceh MD alias ML Ditangkap

11 October 2024 - 21:10 WIB

Pj Gubernur Safrizal Lantik Penjabat Bupati Nagan Raya, Aceh Tenggara dan Aceh Barat

11 October 2024 - 18:57 WIB

Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gagal Melesat ke Posisi 2

11 October 2024 - 15:20 WIB

Kasus Dugaan Penyiraman Cabai di Aceh Barat Berakhir Damai

11 October 2024 - 06:08 WIB

Fadhlullah: Sang Pejuang dari Pidie Menuju Kursi Cawagub Aceh

10 October 2024 - 16:09 WIB

Trending di POLITIKA