BANDA ACEH (RA) – Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes) Provinsi Aceh menyatakan dukungannya kepada 5 Puskesmas di Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Pidie untuk melaksanakan uji coba Sistem Pembayaran Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK). Hal ini disampaikan oleh Perwakilan Adinkes Aceh, Media Yulizar dihadapan kelima perwakilan puskesmas tersebut dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Pidie Jaya pada sosialisasi uji coba tersebut, Selasa (11/3) di Banda Aceh.
Tarif kapitasi adalah besaran pembayaran per bulan yang dibayar di muka oleh BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan. Untuk Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK), ada 3 indikator dan target KBK yang harus dipenuhi antara lain yang pertama adalah Angka Kontak harus memenuhi target di atas 150 ‰, kedua adalah Rasio Rujukan Non Spesialistik untuk targetnya harus di bawah 2% dan yang ketiga adalah Rasio Peserta Prolanis Terkendali harus terpenuhi di atas 5%.
“Kami dari Adinkes sangat mendukung pelaksanaa uji coba pengembangan KBK ini karena salah satu dari indikator KBK yaitu Rasio Peserta Prolanis Terkendali dipisah pada ujicoba KBK ini. Hal tersebut sebuah langkah yg baik, agar dapat dideteksi kondisi apa yg terjadi di masing-masing puskesmas sehingga langkah promotif lebih tepat dilakukan,” ungkap Media.
Terhadap berbagai kendala yang masih terjadi di puskesmas, Media memberikan saran agar adanya keterbukaan antara puskesmas dengan Dinas Kesehatan untuk dapat diselesaikan bersama. Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh ini yakin bahwa Dinas Kesehatan dapat memberikan dukungan kepada petugas yang terlibat untuk meningkatkan nilai indikator KBK uji coba ini.
“Harapan kami agar uji coba ini dapat dilakukan secara maksimal dan lakukan segala upaya karena ini merupakan puskesmas terpilih sehingga nantinya dapat menjadi lesson learned kepada FKTP di seluruh Aceh serta nantinya pada saat evaluasi uji coba pada bulan September bisa mendapatkan hasil yang memuaskan. Saya yakin dengan menjalankan program ini, teman-teman puskesmas akan menjadi makin semangat karena tidak hanya ada penambahan pendapatan puskesmas dan menjadi cerita sukses bagi teman-teman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” harap Media.
Media juga mengajak puskesmas untuk melibatkan pihak desa karena di tingkat desa ada anggaran dan program kesehatan sehingga dapat lebih efektif dalam melakukan sosialisasi sampai tingkat masyarakat. Kemudian harapannya kepada Dinas Kesehatan agar dapat segera melakukan bridging aplikasi yang ada di puskesmas dengan aplikasi BPJS Kesehatan sehingga petugas puskesmas melakukan penginputan data pelayanan kesehatan hanya pada satu aplikasi.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh Manna mengungkapkan bahwa latar belakang Pengembangan KBK antara lain Perluasan pelaksana KBK, Penyempurnaan indikator kinerja, Penyesuaian konsekuensi finansial berupa insentif dan disinsentif finansial dan Pengembangan KBK akan dilakukan secara bertahap yang didahului dengan pelakasanan uji coba pada FKTP tertentu.
“Ketentuan pengembangan KBK ini terdapat perbedaan dengan penerapan KBK sebelumnya yaitu adanya penambahan pada indikator KBK menjadi 4 indikator. Keempat indikator tersebut antara lain Angka Kontak, Rujukan Non Spesialistik, Peserta Prolanis Diabetes Melitus Tipe 2 Terkendali dan Peserta Prolanis Hipertensi Terkendali. Uji coba ini akan dilaksanakan pada bulan April sampai dengan September 2025,” jelas Manna.
Dengan adanya pengembangan penerapan KBK ini, Manna mengharapkan Pengembangan pembayaran KBK mendorong FKTP memberikan pelayanan berkualitas kepada peserta serta Peningkatan angka kontak yang juga mendukung program pemerintah. Selanjutnya juga Manna berharap dapat dilakukan Pemenuhan tenaga medis, tenaga kesehatan, sarana prasarana, dan obat-obatan untuk pelayanan sesuai kompetensi FKTP, kemudian Input data secara real time dan valid sesuai dengan pelayanan yang diberikan dan pastinya mendorong Peningkatan kepuasan peserta.(rq)