class="post-template-default single single-post postid-111557 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
PT Solusi Bangun Andalas Meriahkan Bulan K3 Nasional 2025 Bersama Masyarakat di Car Free Day Banda Aceh Sah, Mualem Lantik Sayuti-Husaini jadi Walikota-Wakil Walikota Lhokseumawe Besok, Bupati-Wakil Bupati Pidie Jaya Dilantik 34 Penindakan dan 315 Teguran Selama 7 Hari OPS Keselamatan Seulawah  Kisruh Pengurus Masjid Taqwa Gandapura Dibantu Tangani Kejari Bireuen

UTAMA · 22 Mar 2024 15:10 WIB ·

Dirresnarkoba Polda Aceh Terima Audiensi Dua Yayasan Rehabilitasi Pecandu Narkoba


 Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Shobarmen menerima audiensi Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dari Yayasan Surya Seuramo Aceh Mulya dan Yayasan Rumoh Geutanyoe Aceh di Aula Tunggal Panaluan Ditresnarkoba Polda Aceh, Kamis (21/3/2024). FOTO IST Perbesar

Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Shobarmen menerima audiensi Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dari Yayasan Surya Seuramo Aceh Mulya dan Yayasan Rumoh Geutanyoe Aceh di Aula Tunggal Panaluan Ditresnarkoba Polda Aceh, Kamis (21/3/2024). FOTO IST

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Shobarmen menerima audiensi Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dari Yayasan Surya Seuramo Aceh Mulya dan Yayasan Rumoh Geutanyoe Aceh di Aula Tunggal Panaluan Ditresnarkoba Polda Aceh, Kamis, 21 Maret 2024.

Dalam audiensi tersebut, Shobarmen menyampaikan, rehabilitasi kepada pecandu atau korban narkotika pertama kali dicanangkan oleh Ka BNN RI Komjen Anang Iskandar, yang meminta peran serta yayasan rehabilitasi untuk memberitahukan program tersebut kepada pecandu, termasuk pengedar.

“Kerja sama rehabilitasi dengan pihak yayasan merupakan suatu kebijakan yang sangat baik untuk mencegah penggunaan narkoba,” kata Shobarmen.

Kemudian, kata Shobarmen lagi, dengan adanya pembangunan Kampung Bebas Narkoba juga merupakan suatu terobosan positif yang dapat digunakan untuk memantau orang-orang yang terlibat narkoba, hingga proses rehabilitasi.

Sementara itu, Wadir Resnarkoba AKBP Riki Kurniawan, yang juga ikut dalam audiensi tersebut menambahkan, banyak di antara para pecandu narkoba ketika dilakukan penegakkan hukum hingga masuk penjara malah bisa menjadi kurir.

“Pengedar atau bandar yang dimasukkan dalam penjara bukan bertambah baik, malah makin meningkat ilmu narkotikanya dan jadi kaki tangan pelaku kelas kakap,” kata Riki.

Ia berharap, pada masing-masing yayasan nanti baik Yayasan Surya Seuramo Mulia Aceh maupun Yayasan Rumah Geutanyoe Aceh harus ada tim dokter untuk memastikan kesehatan para pecandu sebelum diambil tindakan medis. (ra)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Andalas Meriahkan Bulan K3 Nasional 2025 Bersama Masyarakat di Car Free Day Banda Aceh

17 February 2025 - 19:21 WIB

Disdik Aceh Targetkan Tuntasnya PPG Dalam Jabatan Guru Agama Islam pada Tahun 2025

17 February 2025 - 18:37 WIB

Kumpulkan Pejabat Eselon, Wagub Fadhlullah: Kita Satu Perahu, Mari Bekerja Untuk Aceh

17 February 2025 - 17:08 WIB

Gerakan Pemuda Iskandar Muda Dukung Sikap Gubernur Aceh Cabut Sistem Barcode di SPBU

16 February 2025 - 19:44 WIB

Kebakaran Landa Ibukota Kecamatan Simeulue Tengah, 44 Unit Ruko Hangus dan Rusak Berat

16 February 2025 - 17:40 WIB

Wagub Fadhlullah Ziarahi Makam Abu Kuta Krueng

16 February 2025 - 16:13 WIB

Trending di UTAMA