class="post-template-default single single-post postid-112256 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
PT Solusi Bangun Andalas Meriahkan Bulan K3 Nasional 2025 Bersama Masyarakat di Car Free Day Banda Aceh Sah, Mualem Lantik Sayuti-Husaini jadi Walikota-Wakil Walikota Lhokseumawe Besok, Bupati-Wakil Bupati Pidie Jaya Dilantik 34 Penindakan dan 315 Teguran Selama 7 Hari OPS Keselamatan Seulawah  Kisruh Pengurus Masjid Taqwa Gandapura Dibantu Tangani Kejari Bireuen

UTAMA · 3 Apr 2024 00:13 WIB ·

Pj Bupati Aceh Besar Siapkan Anggaran Rp 30 Miliar untuk Pembayaran THR


 Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP, MM Perbesar

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP, MM

RAKYAT ACEH | KOTA JANTHO – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP, MM, menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 30.742.701.032. untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2024, dan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2024 tentang teknis pemberian THR dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Dalam aturan tersebut, THR dibayarkan sejak 10 hari menjelang hari raya Idul Fitri sedangkan gaji 13 dibayarkan paling cepat bulan Juni mendatang,” kata Iswanto.

Sementara Kepala BPKD Aceh Besar Andria Shaputra SE MM, dan Kabag Hukum Setdakab Rafzan Muhammad SH MM, di Kota Jantho, Selasa (2/4/2024) menjelaskan, pemberian THR dan gaji 13 ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh aparatur negara yang telah, sedang, dan ke depan akan terus berkontribusi memberikan pelayanan publik terbaik.

Selain itu, juga sebagai upaya pemerintah untuk terus menggerakkan perputaran ekonomi masyarakat.

“Pemberian ini merupakan penghargaan atas kontribusi ASN yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat dan untuk mendorong agar kinerja para ASN ke depan akan jauh lebih baik dibanding sebelumnya,” ucapnya.

Ia menuturkan, pemberian THR ini dilakukan juga untuk menunjang peringatan Hari Raya Idulfitri 1445H. Sedangkan, gaji 13 diberikan sebagai bantuan pemerintah kepada aparatur negara untuk mendukung biaya pendidikan.

Dalam kesempatan tersebut, Iswanto juga mengatakan bahwa, pemberian THR merupakan bagian dari instrumen dalam APBN sebagai upaya menjaga momentum pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional.

“Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri menjadi salah satu momentum dalam mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat, termasuk melalui pemberian THR bagi aparatur negara, pensiunan, dan penerima tunjangan,” tuturnya.

Iswanto, mengemukakan bahwa komponen THR bagi pegawai ASN terdiri dari gaji pokok serta tunjangan yang terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, serta tunjangan kinerja untuk ASN di instansi pusat atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) di pemerintah daerah.

“Adapun komponen tersebut diberikan sesuai dengan pangkat, jabatan, dan peringkat/kelas jabatan masing-masing penerima,” ujarnya.

Kepala BPKD Aceh Besar, Andria merincikan, total anggaran yang dibayarkan untuk 5.549 PNS sebesar 28.747.860.736 miliar rupiah sedangkan untuk PPPK sebesar 1.724.840.296 miliar untuk 481 orang.

“Perbupnya sudah di tanda tangan oleh Bapak Bupati, jadi tinggal kita bayarkan saja. Insha Allah bisa di terima oleh 5980 ASN sebelum lebaran idul fitri ini,” pungkasnya. (ra)

Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Andalas Meriahkan Bulan K3 Nasional 2025 Bersama Masyarakat di Car Free Day Banda Aceh

17 February 2025 - 19:21 WIB

Disdik Aceh Targetkan Tuntasnya PPG Dalam Jabatan Guru Agama Islam pada Tahun 2025

17 February 2025 - 18:37 WIB

Kumpulkan Pejabat Eselon, Wagub Fadhlullah: Kita Satu Perahu, Mari Bekerja Untuk Aceh

17 February 2025 - 17:08 WIB

Gerakan Pemuda Iskandar Muda Dukung Sikap Gubernur Aceh Cabut Sistem Barcode di SPBU

16 February 2025 - 19:44 WIB

Kebakaran Landa Ibukota Kecamatan Simeulue Tengah, 44 Unit Ruko Hangus dan Rusak Berat

16 February 2025 - 17:40 WIB

Wagub Fadhlullah Ziarahi Makam Abu Kuta Krueng

16 February 2025 - 16:13 WIB

Trending di UTAMA