RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Asosiasi Pemilik Nama Hussein secara tegas menggugat Majelis Adat Aceh terkait penggunaan nama-nama kue tradisional yang dinilai mengandung unsur pelecehan dan pornografi.
Salah satu contohnya adalah kue bernama “Boh Husen”, yang dinilai tidak menghormati nama “Hussein” dan mengandung unsur pelecehan terhadap keturunan Nabi Muhammad SAW.
Dalam pernyataan resmi, Asosiasi Pemilik Nama Hussein mengusulkan penggantian nama kue-kue tradisional dengan nama-nama yang lebih mendukung nilai-nilai agama dan tidak menyinggung perasaan umat Islam.
Contohnya adalah usulan penggantian nama “Boh Husen” menjadi “Bohyee”.
Selain itu, Asosiasi juga menyoroti nama-nama kue lainnya yang dinilai mengandung unsur pelecehan dan pornografi, seperti “Memek” dari Seumeulu dan “Kue Pukoe KeuBeu” di Pidie.
Ketua Penasehat Asosiasi Husaseuniyah, Tgk Mustafa Husen Woyla dan juga Pengamat Bumo Singet menegaskan bahwa jika Majelis Adat Aceh tidak merespons tuntutan ini, hal tersebut akan dianggap sebagai sikap yang abai terhadap penyebaran hal negatif dalam masyarakat.
“Sebagai penjaga adat dan budaya, Majelis Adat Aceh diharapkan dapat bertindak untuk menertibkan nama-nama yang dianggap tidak pantas dan mendukung nilai-nilai agama serta keberadaban,” ujar Tgk Mustafa Husen Woyla. (ra)