class="wp-singular post-template-default single single-post postid-113774 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
BNN Kota Banda Aceh Gelar Program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Gampong Peulanggahan Afwan dan Iqbal Calon Keuchik Tanjong Bungong, Pemilihan Dijadwalkan 28 Mei Real Madrid Menang Atas Sevilla dengan Skor 2-0, Kylian Mbappe Jadi Sorotan Siloam Oncology Summit 2025 Ungkap Kedokteran Nuklir Berpotensi Jadi Harapan Baru dalam Terapi Kanker Wali Kota Lhokseumawe Ganti Sekda dan Kadis PUPR

UTAMA · 4 May 2024 15:53 WIB ·

Warga Aceh Utara Meninggal Dunia Diduga Akibat Dianiaya Oknum Polisi, Haji Uma Minta Polda Aceh Tangani Serius


 Anggota DPR RI asal Aceh, H. Sudirman Perbesar

Anggota DPR RI asal Aceh, H. Sudirman

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Anggota DPR RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma angkat bicara terkait laporan keluarga korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi dari kesatuan Polres Aceh Utara hingga menyebabkan korban meninggal dunia, Sabtu (04/05/2024).

Haji Uma meminta Polda Aceh untuk segera menangani kasus ini, jika tidak ada perkembangan, dirinya akan menyurati langsung Kapolri untuk mendapatkan jawaban.

“Keluarga korban sudah melapor ke kami kemarin, maka dalam hal ini saya minta Polda Aceh unktuk serius menangani kasus ini,” ungkap Haji Uma, Sabtu (4/5/2024).

Korban yaitu Saiful Abdullah (51) warga Kuta Glumpang Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara.

Menurut laporan Noviana, anak korban yang juga ikut melaporkan kejadian ini kepada Polres Lhokseumawe pada 2 Mei 2024, LP nomor: LP/B/91/V/2024 SPKT/Polres Lhokseunawe/ Polda Aceh.

Kronologis kejadian menurut Noviana, pada tanggal 29 April 2024, Korban ditangkap oleh yang mengatasnamakan anggota Polres Aceh Utara dalam hal dugaan kasus Narkotika.

Saat korban ditangkap, keluarga sempat mendatangi tempat kejadian, namun pelaku tidak mengizinkan keluarga beryemu korban, bahkan pelaku menembakkan peluru ke tanah untuk menghentikan keluarga korban mendekat, korban selanjutnya dibawa bersama pelaku.

Oleh Noviana meminta bantuan Said, salah seorang warga desanya yang dianggap memiliki jaringan dengan pihak Kepolisian

Hasil Komunikasi Said hingga terhubung dengan pelaku dan meminta uang tebusan sebesar 50 juta rupiah di hari itu juga, jika tidak korban akan dibawa ke kantor Lhoksukon ibukota Aceh Utara

Keluarga korban berhasil mendapatkan uang 50 juta dengan menjual emas yang dimiliki dan meminjam uang dari orang lain

Setelah menyerahkan uang yang diantar oleh Said kepada pelaku, Sekira pukul 22.00 wib, korban dibawa pulang oleh Said yang diboncengi dengan sepeda motornya

kondisi badan yang penuh lebam dan dari telinga keluar darah

Setiba di rumah, korban menjelaskan bahwa dirinya mengalami penganiayaan berat oleh pelaku dan dipaksa mengaku memiliki Narkoba, namun korban tetap pada pendiriannya tidak memiliki barang haram tersebut

Korban hanya mampu bertahan di rumah lebih kurang 30 menit selanjutnya harus dilarikan ke rumah sakit Kesrem Lhokseumawe untuk mendapatkan perawatan karena kondisi korban sudah mulai kehilangan kesadaran

Sampai di rumah sakit korban sempat ditangani oleh tim media IGD dan ICU, namun Naas menjemput korban untuk menghadap sang Khalid

Kasus tersebut saat ini sedang ditangani Polres Lhokseumawe dan Propam Polda Acèh.(ra)

Artikel ini telah dibaca 164 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Marak Sepeda Listrik, Dirlantas Aceh Larang Sepeda Listrik di Jalan Raya Umum di Aceh, Begini Penjelasannya

20 May 2025 - 10:00 WIB

Afwan dan Iqbal Calon Keuchik Tanjong Bungong, Pemilihan Dijadwalkan 28 Mei

19 May 2025 - 17:33 WIB

Real Madrid Menang Atas Sevilla dengan Skor 2-0, Kylian Mbappe Jadi Sorotan

19 May 2025 - 17:29 WIB

Siloam Oncology Summit 2025 Ungkap Kedokteran Nuklir Berpotensi Jadi Harapan Baru dalam Terapi Kanker

19 May 2025 - 17:23 WIB

Israel Serang RS Indonesia, Semua Fasilitas Medis Gaza Utara Lumpuh

19 May 2025 - 15:11 WIB

Wali Nanggroe Bahas Penguatan Kerja Sama Aceh–Rusia di Moskow

18 May 2025 - 19:33 WIB

Trending di UTAMA