class="post-template-default single single-post postid-115153 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Anggota DPRK Langsa Segel Ruang Ketua Dewan Sayuti Siap Rangkul Paslon Walikota-Wakil Walikota Tidak Terpilih Anggaran Pidie Jaya 2025 Hilang Rp 45,8 miliar KIP Tetapkan Walikota-Wakil Walikota Lhokseumawe Terpilih Sayuti-Husaini Helikopter Terbakar di Bentong, Malaysia, 1 Petugas Lapangan Meninggal

METROPOLIS · 27 May 2024 20:23 WIB ·

Gantikan Hendra Budian, TRK lantik Aramiko Aritonang Jadi Anggota DPR Aceh


 Gantikan Hendra Budian, TRK lantik Aramiko Aritonang Jadi Anggota DPR Aceh Perbesar

RAKYAT ACEH | Aramiko Aritonang dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (27/5/2024).

Ia resmi menggantikan Hendra Budian yang pindah ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) karena mencalonkan diri pada Pileg 2024 lalu. Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan tersebut dilakukan Wakil Ketua DPR Aceh, Teuku Raja Keumangan (TRK), didampingi oleh Ketua DPR Aceh, Zulfadli, anggota DPRA serta tamu undangan lainnya

Sebelumnya, berdasarkan keputusan Mendagri, Aramiko Aritonang menggantikan jabatan Hendra di daerah pemilihan (Dapil) IV. Usai membacakan keputusan peresmian anggota Fraksi Partai Golkar, Sekretaris Dewan DPRA, Suhaimi kemudian membacakan surat keputusan Mendagri nomor 100.2.1.4-1051tahun 2024, tentang peresmian pengangkatan PAW DPRA, Aramiko. “Meresmikan pengangkatan Arakiko sebagai anggota PAW DPRA sisa masa jabatan 2019-2024, terhitung sejak pengucapan sumpah atau janji,” ujar Suhaimi.

Dalam sambutannya, TRK juga menyampaikan selamat bertugas kepada Aramiko selaku anggota Legislatif yang baru saja dilantik. Dia berharap, Aramilko dapat menjaga amanah yang diberikan dan dapat menjalankannya dengan baik.

“Kami yakin saudara akan segera menyesuaikan diri dan dapat memperkuat kinerja dewan guna menumbuhkan citra positif dari masyarakat terhadap lembaga DPR Aceh dalam menjalankan fungsi anggaran, fungsi legislasi dan fungsi pengawasan,” kata Wakil Ketua DPR Aceh, Teuku Raja Keumangan (TRK).

TRK juga berpesan agar Aramiko dapat berperan aktif di lembaga dalam berbagai kegiatan kedewanan, baik dalam rapat fraksi, komisi, rapat pansus dan alat kelengkapan dewan lainnya.

Sementara, Aramiko yang baru saja dilantik berjanji akan memenuhi segala kewajiban dan patuh segala ketentutan kode etik sebagai anggota legislatif Aceh.

“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan aturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Aramiko.

Artikel ini telah dibaca 159 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pj Bupati dan Pj Ketua PKK Aceh Besar Silaturrahmi ke Kediaman Syech Muharram

6 February 2025 - 19:35 WIB

Kunjungi Rumah Singgah BFLF, Wagub Aceh Terpilih Fadhullah: Terimakasih Pak Michael

6 February 2025 - 14:14 WIB

ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama

5 February 2025 - 09:40 WIB

Fakhruddin Terpilih sebagai Ketua MKKS SMP Aceh Besar periode 2025-2028

4 February 2025 - 16:48 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun

4 February 2025 - 14:17 WIB

Trending di METROPOLIS