Menu

Mode Gelap
Dewan Tetap Patuhi Aturan dan Prosedur Setiap Masuk Wilayah Pertambangan Geger Bos Yamaha Motor Jepang Yoshihiro Hidaka Jadi Korban Penusukan, Pelakunya Putrinya Sendiri! Angka Kemiskinan Pidie Jaya Terus Menurun Rencana 2 Jalur Jalan SM Raja Meulaboh Butuh Rp102 Miliaran Medali Emas Aceh di Triathlon

METRO ACEH · 29 May 2024 11:31 WIB ·

Kakanwil Meurah Budiman Dorong Setiap Kepala UPT Miliki Strategi Besar Dalam Pencegahan Pungli dan Gratifikasi


 Kakanwil Meurah Budiman Dorong Setiap Kepala UPT Miliki Strategi Besar Dalam Pencegahan Pungli dan Gratifikasi Perbesar

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, mendorong setiap Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan maupun Imigrasi untuk memiliki strategi besar dalam pencegahan pungutan liar (Pungli) dan gratifikasi.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Workshop Strategi Pencegahan Pungli dan Gratifikasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh, di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Rabu (29/5/2024).

Meurah Budiman mengatakan, Pungli dan gratifikasi merupakan praktik yang dapat merusak citra dan integritas Kementerian Hukum dan HAM. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan yang serius dan berkelanjutan.

“Saya minta kepada seluruh Kepala UPT untuk memiliki strategi besar dalam pencegahan Pungli dan gratifikasi di UPT masing-masing. Strategi tersebut harus terukur dan dapat diimplementasikan dengan baik,” tegasnya.

Meurah Budiman juga meminta kepada seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Aceh untuk berkomitmen dalam mencegah terjadinya Pungli dan gratifikasi. Ia mengingatkan bahwa Pungli dan gratifikasi merupakan tindak pidana yang dapat dihukum dengan berat.

“Mari kita jadikan Kanwil Kemenkumham Aceh sebagai wilayah yang bebas dari Pungli dan gratifikasi. Kita harus bekerja dengan profesional dan berintegritas dalam melayani masyarakat,” imbuhnya.

Workshop Strategi Pencegahan Pungli dan Gratifikasi ini dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat manajerial dan non manajerial, dan 37 Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh. Sementara itu, yang menjadi narasumber adalah perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan perwakilan Irwasda Polda Aceh.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Hapkido Aceh Raih Tiga Medali PON XXI, Amal Hasan Apresiasi Perjuangan Atlet

12 September 2024 - 21:59 WIB

Pemkab Aceh Jaya dan USK MoU Tridarma Perguruan Tinggi dan Pengembangan SDM 

15 August 2024 - 21:46 WIB

Miliki Senjata Tajam Hendak Tawuran, Empat Remaja Ditangkap Warga

27 July 2024 - 16:10 WIB

Oknum Anggota DPRK di Bener Meriah Memiliki Hubungan Terlarang Dengan Pegawai RSU

21 July 2024 - 14:20 WIB

Lulus ISBI Aceh Bisa Jadi Guru? Bisa!

17 July 2024 - 14:36 WIB

KSPPS Baitul Qiradh Baiturrahman Sepakat Perkuat Peran Sosial

12 June 2024 - 20:02 WIB

Trending di METRO ACEH