class="wp-singular post-template-default single single-post postid-117857 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Israel Tolak Gencatan Senjata di Gaza, Serangan ke Palestina Tewaskan Puluhan Korban Termasuk 22 Anak-Anak DPRK Tetapkan Lima Anggota Baitul Mal Kabupaten Bireuen Puluhan Putra Putri Asal Simeulue, Ikuti Seleksi Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia Talasemia Tinggi, POPTI Aceh Serukan Screening Pranikah Warga Aceh Besar Kaget Temukan Ular Piton 3 Meter di Kandang

METROPOLIS · 16 Jul 2024 16:02 WIB ·

Tingkatkan Pelayanan Publik, Kakanwil Pajak Aceh Kunjungi Ombudsman RI


 Tingkatkan Pelayanan Publik, Kakanwil Pajak Aceh Kunjungi Ombudsman RI Perbesar

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Aceh melakukan kunjungan ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh yang beralamat di jalan Medan-Banda Aceh km 4 Gampong Tanjong, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar.

Kunjungan dilakukan dalam rangka koordinasi untuk meningkatkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat khususnya wajib pajak yang ada di wilayah kerja Kanwil DJP Aceh.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dian Rubianty SE Ak MPA, didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan dan Kepala Keasistenan Verifikasi Laporan menerima kunjungan Kepala Kanwil DJP Aceh, Paryan, yang didampingi oleh Kabag Umum, Kabid P2humas, Kabid DP3, Kabid PEP, Kabid KBP, Kepala KPP Pratama Banda Aceh dan Kepala KPP Pratama Aceh Besar.

Dalam pertemuan ini dibahas hal-hal terkait pelayanan kepada masyarakat khususnya wajib pajak sehubungan dengan maraknya penipuan.

Terdapat beberapa modus penipuan beredar di masyarakat yang mengatasnamakan DJP, modus penipuan terakhir tentang update aplikasi M-Pajak yang dikirim melalui whatsapp dengan mencantumkan tautan (link) website palsu.

Sebelumnya juga pernah beredar penipuan dengan modus pengiriman file apk dengan mengatasnamakan surat dari DJP seperti surat teguran, surat tagihan pajak dan lain-lain.

Diharapkan kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati terhadap maraknya kasus penipuan dengan berbagai modus yang beredar di masyarakat.

Perlu diketahui bahwa laman resmi DJP hanya www.pajak.go.id dan masyarakat dapat melakukan pengaduan dengan menghubungi saluran pengaduan pelayanan melalui kring pajak: 1500200, surat, faks: (021) 5251245, email: [email protected], twitter: @kring_pajak, website: pengaduan.pajak.go.id, chat pajak: www.pajak.go.id, dan datang langsung ke Direktorat P2humas atau unit kerja lainnya. (ril/hra)

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

BPMA Gandeng BKKBN Menuju Predikat ZI WBK

15 May 2025 - 19:38 WIB

Spesial Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, PLN Tawarkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik untuk Pelanggan di Aceh.

15 May 2025 - 15:49 WIB

Warga Aceh Besar Kaget Temukan Ular Piton 3 Meter di Kandang

15 May 2025 - 14:54 WIB

Peringati 77 Tahun Peristiwa Nakba, Rumah Zakat Aceh Gelar Aksi Solidaritas untuk Palestina

15 May 2025 - 12:31 WIB

Gubernur Aceh Luncurkan Aplikasi SIKULA, Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tugas Belajar ASN

14 May 2025 - 14:27 WIB

Dirlantas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy Tinjau Samsat MPP Banda Aceh

14 May 2025 - 12:50 WIB

Trending di METROPOLIS