RAKYAT ACEH I MEULABOH – Ada arus baru pergerakan Mubalighah se-Aceh yang berkumpul di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Minggu (4/8/2024) kemarin. Mereka membahas tentang isu-isu politik, menurut sudut pandang Islam.
Forum Liqa Muharam Mubalighah 1446 H, dihadiri puluhan peserta. Di pandu Luthfi, S.Pd.I, M.Pd., dengan menghadirkan tiga pemateri mumpuni pada bidangnya. Ustadzah Dra. Cut Yenizar Polem sebagai pendidik dan aktivis dakwah dengan tema “Umat Butuh Perubahan Hakiki”.
Pemateri kedua, Lilis Marlina, S.E, M.Si, C.R.P., memaparkan tentang gaya kehidupan saat ini yang sangat bertentangan dengan Islam. Pemateri ketiga, seorang cendikiawan muslim, ustadzah Fitri Yusfani, M.Si., menjelaskan jalan ‘perubahan yang hakiki’ hanya dapat diperoleh melalui berittiba.
“Semoga pencerahan yang diterima puluhan peserta akan membuka jalan perubahan, yang dilakukan sebagai mana mestinya, sesuai ajaran Islam,” harap Luthfi, S.Pd.I, M.Pd., di Meulaboh, Selasa (6/8/2024).
Ustadzah Dra.Cut Yenizar Polem, menjelaskan umat membutuhkan perubahan hakiki. Kondisi kekinian, telah sangat mengkhawatirkan, mulai dari harga sembako yang semakin melonjak tinggi hingga metode pendidikan yang gagal menerapkan kepribadian islami kepada peserta didik.
Dekadensi moral yang semakin mencekam, jelas Ustadzah Yenizar, menyebabkan praktik ekonomi yang pernuh dengan ribawi dan politik sarat dengan kepentingan dan tipu daya.
“Akar dari masalah ini, karena tidak menjadikan Islam sebagai pandangan hidup, sehingga fitrah manusia sebagai hamba Allah jadi tergadaikan,” urainya.
Ia melihat, dibutuhkan sebuah perubahan hakiki, dengan menjadikan Islam sebagai landasan hidup dengan berittiba’ kepada Rasullullah.
Lilis Marlina, S.E, M.Si, C.R.P, juga memaparkan tentang gaya kehidupan saat ini sangat bertentangan dengan ajaran Islam, bahkan hukum dan aturan tidak lagi menjadi hak mutlak sang pencipta.
“Manusia mengambil alih hak Allah SWT dengan melegalisasikan hukum yang berasal dari akal pikirannya. Kondisi ini tercermin dalam sebuah negara yang menerapkan demokrasi dengan menjadi manusia sebagai pemilik kedaulatan yang tertinggi,” sebutnya.
Hal ini tentu saja bertentangan dari sudut pandang Islam politik yang menjadikan kedaulatan tertinggi di tangan syara’, yang melegalisasikan hukum hanya hak Allah SWT semata.
Lilis melihat penerapan demokrasi tidak bisa menjadi jalan perubahan hakiki karena penuh dengan kepentingan transaksional dan tidak jarang sarat dengan tipuan dan kecurangan.
“Penerapan demokrasi demikian bakal menjadi penghambat penerapan Islam kaffah dalam setiap bidang kehidupan masyarakat,” kajiannya.
Memperbaiki kondisi umat kekinian, Lilis menyarankan sebuah perubahan yang hakiki, perubahan yang berdasarkan wahyu Ilahi dengan menerapkan Islam kaffah dalam seluruh sendi kehidupan masyarakat.
Ustadzah Fitri Yusfani, M.Si., selaku cendikiawan muslim, memaparkan jalan perubahan yang hakiki hanya akan diperoleh dengan berittiba’ atau mengikuti jalan yang sudah dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad Saw.
Rasulullah telah memberikan contoh atau cara menengakkan syariah Islam dalam seluruh aspek kehidupan umat. Ada beberapa tahap yang dilakukan oleh Rasulullah dalam menerapkan Syariah Islam secara kaffah.
Tahap pertama adalah tahap pembinaan, Rasulullah melakukan pembinaan dengan pembinaan tauhid, pengalihan dari penyembahan berhala menjadikan penyembahan kepada Allah SWT semata.
Tahapan kedua, sambung Ustadzah Fitri, dengan melakukan penyebaran opini tentang Islam sebagai rahmat bagi semesta.
“Tahap ketiganya, adalah thalabun nushrah atau meminta pertolongan untuk menegakkan syariah Islam secara kaffah,” terangnya.
Tahapan yang telah dijalani Rasulullah Muhammad Saw, membuat Islam tegak sebagai sebuah sistem pemerintahan yang menaungi seluruh umat manusia dan mewujudkan kehidupan yang penuh rahmat bagi semesta alam.
Acara forum Liqa Mubaligha Muharam berakhir, usai ditutup dengan pembacaan doa yang dibacakan oleh Ustadzah Ummu Harun.(den)