Menu

Mode Gelap
Eksebisi Panahan Berkuda di Aceh Tamiang Memukau Ribuan Penonton Oki Setiana Dewi Bangga Khabib Nurmagomedov Akan Datang ke Indonesia Stop Politisasi Investasi: Masyarakat Aceh Barat Masih Berharap dengan MIFA Raih Juara Satu Tingkat Provinsi, Tim Kihajar STEM SMKN 1 Tapaktuan Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Manajemen MIFA Melawan, Ribuan Karyawan Mulai Panik

EKBIS · 8 Aug 2024 09:27 WIB ·

Jaga Jarak Iring Aman Saat Berkendara


 Agar selamat saat berkendara, maka jaga jarak aman saat di jalan raya. FOTO IST Perbesar

Agar selamat saat berkendara, maka jaga jarak aman saat di jalan raya. FOTO IST

BANDA ACEH – Menurut data kasus kecelakaan nasional yang bersumber dari kepolisian, kecelakaan akibat “Gagal dalam menjaga jarak aman terhadap kenderaan yang ada di depan” menjadi 3 (tiga) kasus pola kecelakaan yang mendominasi, khususnya di tanah air “

Hal tersebut disampaikan Reza Novendri selaku Instruktur Safety Riding Honda dari Main Dealer PT. Capella Honda wilayah Aceh, Kamis (8/8/2024).

Nah… untuk itu seluruh elemen serta pemerhati keselamatan lalu lintas berupaya membuat formulasi dalam mengantisipasi hal ini, termasuk PT. Astra Honda Motor sebagai industri raksasa sekaligus produsen alat transportasi roda 2 yang paling banyak digunakan oleh masyarakat sehari hari.

Mungkin sebagian dari kita sudah pernah dengar istilah tips jaga jarak iring aman antara kenderaan kita dengan kenderaan yang ada didepan menggunakan berbagai metode, baik menggunakan satuan ukuran jarak maupun ukuran waktu.

Sosialisasi oleh tim Instruktur Safety Riding Honda saat melakukan edukasi ke masyarakat umumnya selalu menggunakan campaign jaga jarak minimal dengan ritme 3 ( Tiga ) detik dari posisi kita terhadap kenderaan yang ada di depan, dimana suatu benda yang diam pada sisi jalan ( Pohon , tiang listrik dll ) dapat menjadi patokan awal kita untuk baru mulai menghitung ritme sesuai batas waktu minimal 3 detik ( Contoh : 01 , 02 , 03 dst ) posisi menghitung saat kenderaan di depan kita sudah melewati benda patokan tersebut hingga kenderaan kita juga mancapai benda yang menjadi patokan tersebut.

Bukan tanpa sebab, penggunaan metode jaga jarak iring aman minimal 3 detik ini sesuai dengan teori mekanisme reaksi umumnya setiap manusia saat berkendara, dimana 1. Jarak reaksi + 2. Jarak pengereman / manuver sampai 3. berhasil menghindar / mekanis pengereman dari objek yang ada di depan memerlukan waktu alami masing masing proses selama 1 detik.

Buat teman teman yang masih belum paham cara mengitungnya, silahkan cari tau dengan akses info detailnya di media online. Gunakan Helm & Jaket # Cari Aman saat naik motor (rao)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Digital Banking Dinilai Optimal, BSI Raih Penghargaan Best Digital Bank

15 September 2024 - 17:02 WIB

Ratusan Pelajar Ikuti Pelatihan Safety Riding

15 September 2024 - 09:50 WIB

Telkomsel Hadirkan Showcase 5G di PON XXI Aceh-Sumut 2024

14 September 2024 - 19:21 WIB

OJK Dorong Peningkatan Akses Keuangan Bagi Petani Nilam di Nagan Raya

13 September 2024 - 10:06 WIB

Kolaborasi Smartfren dan Nano Bank Seleksi Duta Smartfren untuk Desa Terpilih di Sumatera Utara

12 September 2024 - 17:14 WIB

Resmi Sponsori Persiraja, BSI Harap Laskar Rencong Bisa Promosi ke Liga 1

12 September 2024 - 17:12 WIB

Trending di EKBIS