Menu

Mode Gelap
Samsat Minta Pemko Lhokseumawe Manfaatkan Program Pemutihan PKB Polda Aceh Siap Amankan Delapan Besar Cabor Sepak Bola PON XXI Mustafa SH, Dewan Terpilih Siap Perjuangkan Revitalisasi Jembatan Gantung Medali Triathlon Aceh Bertambah. Jingga Salimul Sumbang Perunggu OJK Dorong Peningkatan Akses Keuangan Bagi Petani Nilam di Nagan Raya

UTAMA · 8 Aug 2024 18:29 WIB ·

PKB Sambangi Polres Lhokseumawe, Ini Tujuannya


 Ketika mendatangi Polres Lhokseumawe, Ketua DPC PKB Lhokseumawe Hj. Nurhayati Aziz ikut didampingi Sekretaris PKB Said Maimun dan Wakil Bendahara Sri Yuli Haryati. FOR RAKYAT ACEH. Perbesar

Ketika mendatangi Polres Lhokseumawe, Ketua DPC PKB Lhokseumawe Hj. Nurhayati Aziz ikut didampingi Sekretaris PKB Said Maimun dan Wakil Bendahara Sri Yuli Haryati. FOR RAKYAT ACEH.

RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE- Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Lhokseumawe, menyambangi Polres Lhokseumawe pada Rabu (7/8/2024), untuk berkoordinasi terkait kasus pencemaran nama baik Ketum PKB Cak Imin oleh mantan Sekjen PKB Lukman Edy.

Ketika mendatangi Polres Lhokseumawe, Ketua DPC PKB Lhokseumawe Hj. Nurhayati Aziz ikut didampingi Sekretaris PKB Said Maimun dan Wakil Bendahara Sri Yuli Haryati.

“Kami mengambil tindakan tegas kepada eks Sekjen PKB Lukman Edy yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik Ketum Gus Muhaimin dalam beberapa pernyataan di Kantor PBNU,”ucap
Ketua DPC PKB Lhokseumawe Hj. Nurhayati Aziz, kepada Rakyat Aceh, pada Kamis (8/8/2024).

Menurut Hj. Nurhayati Aziz, berdasarkan laporan DPP PKB
ada beberapa pernyataan Lukman yang dinilai menyerang kehormatan Ketum PKB. Seperti disebutkan Muhaimin tidak transparan soal keuangan baik keuangan fraksi, Pilkada, Pemilu.

“Jadi pernyataan Lukman Edy itu sangat berbahaya, karena bisa menimbulkan kebencian, salah paham di internal maupun eksternal PKB. Apalagi PKB dalam hasil Pileg merupakan salah satu partai dengan jumlah pemilih terbanyak di Indonesia,”kata Nurhayati.

Ia menyebutkan, akibat pernyataan eks sekjen PKB itu telah berdampak kerugian bagi partai baik secara materiil maupun immaterial. “Kalau tudingan itu tidak berdasar dan diterima mentah-mentah oleh publik, pengurus, dan kader PKB di seluruh Indonesia berefek pada Pilkada serentak tahun 2024,”terangnya. (arm/ra)

 

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Bripda M Dimas Pratama Raih Medali Emas PON Aceh-Sumut Cabor Kurash

13 September 2024 - 19:41 WIB

Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi Serahkan Berkas Pendaftaran ke KIP Aceh

13 September 2024 - 18:53 WIB

KIP Aceh Utara Umumkan Paslon Bupati-Wakil Bupati Ayah Wa – Tarmizi Panyang Memenuhi Syarat

13 September 2024 - 17:52 WIB

Sahabat UAS Syech Fadhil Rahmi Dampingi Bustami Hamzah Sebagai Cawagub Aceh

13 September 2024 - 16:13 WIB

Membangun Kualitas Generasi Emas

13 September 2024 - 15:16 WIB

Mustafa SH, Dewan Terpilih Siap Perjuangkan Revitalisasi Jembatan Gantung

13 September 2024 - 15:10 WIB

Trending di NANGGROE BARAT