BANDA ACEH – Memasuki satu dekade penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, Pemerintah Aceh terus berkomitmen memberikan jaminan kesehatan kepada penduduknya melalui Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang diintegrasikan ke dalam Program JKN. Berkat komitmennya tersebut, setiap tahunnya Pemerintah Aceh sejak tahun 2014 yaitu sejak pertama sekali Program JKN diluncurkan, Pemerintah Aceh terus mendapat kategori provinsi dengan Universal Health Coverage (UHC).
Pemerintah Aceh bersama 23 kabupaten/kota di provinsi setempat menerima penghargaan cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) Kategori Utama karena penduduknya telah 98% terlindungi kesehatannya.
“Penghargaan tersebut diberikan atas dasar dedikasi dan komitmen tinggi kepala daerah yang telah mewujudkan UHC dengan cakupan perlindungan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) minimal 95 persen dari total penduduk, namun karena penduduk Aceh telah 98% terjamin kesehatannya maka mendapatkan penghargaan UHC Kategori Utama,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Neni Fajar dihubungi di Banda Aceh, Kamis (8/8).
Pernyataan itu disampaikan usai pemberian penghargaan UHC kepada Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah yang diserahkan langsung Wakil Presiden Republik Indonesia K H Ma’ruf Amin dan turut didampingi Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti di Jakarta. Wapres memberikan penghargaan kepada kepala daerah di 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Aceh.
Ia menjelaskan capaian UHC dari berbagai daerah tersebut merupakan bentuk implementasi pelaksanaan instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ia menyebutkan terhitung sejak 2014 hingga 2024, sebanyak 5.447.972 jiwa penduduk Aceh sampai dengan 30 Juni 2024 telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau sebesar 98,77 persen dari total jumlah penduduk sampai dengan Desember 2023 sebanyak 5.515.839 jiwa.
“Artinya, hampir seluruh warga masyarakat di Aceh telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas Kesehatan. Kami juga selama ini terus berupaya semaksimal mungkin membangun komunikasi dengan Pemerrintah Provinsi, kabupaten/kota serta semua pemangku kepentinhgan agar seluruh masyarakat Aceh tercover dalam program JKN,” katanya.” katanya.
Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota yang telah berkomitmen penuh untuk mendaftarkan seluruh masyarakatnya sebagai penerima layanan program JKN.
“Aceh adalah pelopor pertama Universal Health Coverage (UHC-red) di Indonesia yang artinya paling sedikit 95 persen dari seluruh penduduk telah terdaftar sebagai Peserta Program JKN bahkan sejak tahun 2010 yang saat itu masih dikelola oleh PT. Askes (Persero), jadi bisa dikatakan bahwa cikal bakal Program JKN adalah dari Aceh,” kata Neni.
Neni menambahkan dengan komitmen Pemerintah Aceh tersebut dan terus mendapatkan predikat UHC dapat terus meningkatkan mutu layanan kesehatan kepada masyarakat.
“Peningkatan mutu layanan pastinya akan berdampak pada meningkatnya derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” katanya.
Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh kepala daerah yang telah menunjukkan komitmen tiinggi dalam mendukung program JKN.
“Pencapaian UHC diberbagai daerah ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia dan atas dasar tersebut Indonesia mendapat pengakuan internasional dari Internasional Social Security Association (ISSA). Penghargaan yang diberikan Presiden ISSA ini mengukuhkan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang serius dalam perlindungan jaminan sosial,” katanya.
Untuk diketahui saat ini jumlah Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Aceh per Juni 2024 dengan rincian yaitu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari Puskesmas, Dokter Praktik Perorangan dan Klinik Pratama adalah sebanyak 627 FKTP dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri dari Rumah Sakit dan Klinik Utama sebanyak 86 FKRTL. (ra)