Menu

Mode Gelap
Samsat Minta Pemko Lhokseumawe Manfaatkan Program Pemutihan PKB Polda Aceh Siap Amankan Delapan Besar Cabor Sepak Bola PON XXI Mustafa SH, Dewan Terpilih Siap Perjuangkan Revitalisasi Jembatan Gantung Medali Triathlon Aceh Bertambah. Jingga Salimul Sumbang Perunggu OJK Dorong Peningkatan Akses Keuangan Bagi Petani Nilam di Nagan Raya

METROPOLIS · 13 Aug 2024 14:55 WIB ·

Kemenkumham Aceh Dukung Kemudahan Berusaha dan Investasi di Aceh


 Kemenkumham Aceh Dukung Kemudahan Berusaha dan Investasi di Aceh Perbesar

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh terus berupaya untuk mendukung kemudahan berusaha dan iklim investasi yang kondusif di Aceh. Hal ini diungkapkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Junarlis, Selasa (13/8/2024).

“Sebagai lembaga yang diberi kewenangan legal administrasi untuk mengesahkan badan hukum, kita terus berupaya dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat melalui pengembangan berbagai regulasi maupun aplikasi,” kata Junarlis di Hotel Kyriad Muraya, Banad Aceh.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan Konsultasi, Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Serentak Layanan Administrasi Hukum Umum, Junarlis menilai penting untuk menyampaikan seluruh layanan administrasi hukum umum yang dapat diakses secara online melalui laman ahu.go.id.

“Website ini mengintegrasikan berbagai perizinan dan non-perizinan dalam satu portal, sehingga mempermudah pelaku usaha dalam mengurus segala kebutuhan legalitas usahanya,” ungkapnya.

Kegiatan hari ini merupakan upaya yang dilakukan Kemenkumham Aceh untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pendirian badan usaha.

Sebelumnya, Kabid Pelayanan Hukum, Bukhari dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini menghadirkan
sejumlah narasumber untuk mendapatkan pandangan yang utuh terkait dengan tantangan dan peluang investasi di Aceh.

“Sebanyak 60 peserta yang terdiri dari perwakilan instansi terkait, ormas, pelaku usaha, notaris, hingga tokoh masyarakat akan mengikuti kegiatan ini,” sebut Bukhari.

Adapun narasumber yang dihadirkan adalah R.R Rahayu Lestari Sukesih dan Anita Savitri (Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum), Hafrilinda (Penyuluh Hukum Kemenkumham Aceh), Saifullah Abdul Gani (DPMPTSP), dan T. Jailani Yacob (Kadin Aceh)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Polda Aceh Siap Amankan Delapan Besar Cabor Sepak Bola PON XXI

13 September 2024 - 15:37 WIB

Anggar Aceh Catat Sejarah Baru Nomor Sabel Putra

13 September 2024 - 09:45 WIB

Ikadin Aceh Apresiasi Mahkamah Syariah Jantho

12 September 2024 - 17:07 WIB

Ditlantas Polda Aceh Lakukan 159 Pengawalan Atlet dan Official PON XXI Aceh-Sumut

12 September 2024 - 15:39 WIB

Amal Hasan : Soliditas IKA USK Perkuat “Emotional Branding” Aceh-Sumut

12 September 2024 - 10:12 WIB

Tiga Pelajar MTsN 1 Model Banda Aceh Sabet Medali Perunggu  KSM Tingkat Nasional

11 September 2024 - 16:12 WIB

Trending di METROPOLIS