RAKYAT ACEH | Banda Aceh – Sebanyak 80 peserta baik Dai, Imam dan Khatib se Aceh Besar mengikuti pelatihan berlangsung dua gelombang 13 – 15 dan 16 – 18 Agustus di Banda Aceh. Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri mengatakan, pelatihan ini sebagai pengembangan dan implementasi pelaksanaan Syariat Islam di Aceh dan memberikan solusi terkait permasalahan yang ada di masyarakat.
Kita maklumi bersama bahwa Dinas Syariat Islam Aceh bertanggungjawab melaksanakan tugas umum dan tugas khusus Pemerintah Aceh, khususnya di bidang Syariat Islam’, ujar Zahrol.
Sebagai koordinator pelaksanaan Syariat Islam di Aceh, salah satu fungsi Dinas Syariat Islam Aceh adalah menyiapkan dan membina sumber daya manusia, salah satunya hari ini kepada Da’i, Imam dan Khatib IKADI Aceh Besar.
Hadirin yang berbahagia, Selama jantung kita masih berdetak, dakwah harus tetap berjalan dan semangat mensyiarkan ajaran Islam harus terus didengungkan, tidak boleh terputus hingga akhir zaman, ungkap Zahrol.
Da’i, Imam dan Khatib sebagai ujung tombak di tingkat gampong, sangat berjasa, bernilai dan berharga di mata masyarakat. Pekerjaannya sangatlah berat mulai dari mengurus masalah keagamaan ummat, memberikan taushiah rutin, pembekalan aqidah, syariah dan akhlak dan menjawab permasalahan yang dihadapi ummat.
Kami paham bahwa banyak sekali tantangan dan rintangan dalam melaksanakan tugasnya, seperti banyaknya budaya luar yang masuk ke gampong sehingga budaya menyimpang tersebut imempengaruhi gaya hidup anak-anak muda zaman sekarang. Dengan sadar maupun tidak sadar mereka kemudian meninggalkan nilai-nilai Islam dari kehidupan mereka.
Beredarnya narkoba, pendangkalan akidah, judi online, menggalakkan shalat berjamaah dan rutinitas di masjid dan meunasah serta mengajak masyarakat agar gemar mengikuti kajian-kajian rutin Islam. Menjadi komitmen kita bersama dalam melaksanakan Syariat Islam secara kaffah di semua elemen masyarakat di Aceh.
Sementara Ketua Panitia Fikri Bin Sulaiman Ismail, menyebutkan pelatihan ini menghadirkan nara sumber dari kalangan Dinas Syariat Islam Aceh dan juga anggota DPRA, Ikadi Aceh Besar dan unsur Dayah. (imj)