Menu

Mode Gelap
Samsat Minta Pemko Lhokseumawe Manfaatkan Program Pemutihan PKB Polda Aceh Siap Amankan Delapan Besar Cabor Sepak Bola PON XXI Mustafa SH, Dewan Terpilih Siap Perjuangkan Revitalisasi Jembatan Gantung Medali Triathlon Aceh Bertambah. Jingga Salimul Sumbang Perunggu OJK Dorong Peningkatan Akses Keuangan Bagi Petani Nilam di Nagan Raya

DAERAH · 15 Aug 2024 13:07 WIB ·

PPP Tetapkan Said Mulyadi-Saiful Anwar Sebagai Cabup-Cawabup Pidie Jaya


 PPP Tetapkan Said Mulyadi-Saiful Anwar Sebagai Cabup-Cawabup Pidie Jaya Perbesar

RAKYAT ACEH| Meureudu – Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP-PPP), sah menetapkan Said Mulyadi dan Saiful Anwar sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya periode 2024-2029. SK itu juga dilampirkan formulir model B- Persetujuan Parpol KWK.

Penetapan Said Mulyadi dan Saiful Anwar sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) DPP PPP bernomor : 1213/SK/DPP/C/VIII/2024 itu ditandatangani langsung oleh Plt Ketua Umum Muhammad Mardiona dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Moh. Arwani Thomafi, tertanggal 14 Agustus 2024.

Dalam keputusan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya itu, sebagaiman salinannya diperoleh media ini, DPP PPP memerintahkan Ketua dan Sekretaris DPC berlogo Ka’bah di daerah yang dikenal dengan sebutan negeri Japakeh itu untuk memproses, menetapkan dan mengajukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam SK yang juga ditembuskan kepada KPU/ KIP Pidie Jaya juga dilampirkan formulir model B Persetujuan Parpol KWK yang akan diserahkan ke KPU/KIP Pidie Jaya sebagai syarat pendafyaran Paslon Bupati-wakil bupati.

Cabup Pidie Jaya, Said Mulyadi, kepada Rakyat Aceh, Kamis (15/8), sebelum DPP PPP mengeluarkan SK penetapan paslon dan formuli Model B Persetujan Parpol KWK, pihaknya bersama Cawabup yakni Saiful Anwar telah melalui seluruh proses yang ditetapkan DPP PPP.

Begitupun kata Said Mulyadi, dari proses yang dilalui itu, DPP PPP juga telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada pihaknya, SK tahap pertama, dan akhirnya diterbitkan SK tahap akhir besertai formulir model B Persetujuan Parpol KWK.

” Alhamdulillah kami telah menerima SK penetapan Paslon Cabup-cawabup dari PPP. SK tahap akhir disertai formulir B1 KWK siap untuk kita daftarakn ke KIP,” kata Said Mulyadi.

SK penetapan yang diterbitkam DPP PPP itu kata dia, tidak terlepas dari kontribusi besar DPC PPP Pidie Jaya, DPW PPP Aceh dalam memproses dan memfasilitasi pihaknya hingga memdapatkan penetapan akhir sebagai Cabup-cawabup dari PPP.

Demikian juga, dukungan yang diperoleh dari PPP ini, lanjut berkat doa dari seluruh lapisan masyarakat Pidie Jaya, yang mengharapkan Pidie Jaya dibangun secara bersama-sama dengan seluruh pemangku kepentingan dan partai politik. (San).

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Medali Triathlon Aceh Bertambah. Jingga Salimul Sumbang Perunggu

13 September 2024 - 12:30 WIB

Ketum KONI Pusat Dijadwalkan Penyerahan Medali Atlet Terbang Layang

13 September 2024 - 09:53 WIB

Dr. Kurdi Meraih Kenaikan Pangkat Luar Biasa di ASN

12 September 2024 - 17:59 WIB

Baru Dilantik Jadi Dewan, Muhammad Arif Langsung Bantu Pasien Stroke

12 September 2024 - 16:24 WIB

9 Kuda Aceh Hari Ini Berlaga di PON XXI Blang Bebangka, Takengon

12 September 2024 - 10:07 WIB

Anggota Dewan Saran Jangan Korbankan Investasi dalam Kontestasi Politik

11 September 2024 - 19:55 WIB

Trending di DAERAH