RAKYAT ACEH | LHOKSUKON – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RPAPB) Kabupaten Aceh Utara, menjadi Rp 2.683.722.131.137 Triliun.
Hal ini terungkap pada Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RPAPB) Kabupaten Aceh Utara, Tahun 2024, Selasa 20 Agustus 2024.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, diwakili PLH Sekda, Fauzan S.Sos, MAP menyerahkan rancangan tersebut, kepada Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, SE.MM pada Rapat Paripurna Ke 10 masa persidangan II Tahun 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Utara.
Disebutkan, total belanja direncanakan menjadi Rp 2.683.722.131.137 Triliun. Ini terjadi peningkatan 4,49 persen bila dibandingkan dengan total anggaran belanja sebelumnya sebesar Rp 2.568.367.632.187.
Peningkatan tidak terlepas dari memanfaatkan dana Silfa tahun 2023 yang harus digunakan dalam tahun berjalan. Maka dalam APBK Aceh Utara Tahun anggaran 2024 terjadi perubahan asumsi pada pendapatan, belanja dan pembiayaan yang telah ditetapkan dalam KUA. Asumsi tersebut perlu dilakukan penyesuaian kembali dalam perubahan APBK 2024.
Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, SE.MM membuka persidangan. Sementara penyerahaan Rancangan Perubahan APBK mewakili Pj Bupati Aceh Utara, oleh Plh Sekdakab Fauzan, S.Sos, MAP. Turut disaksikan Ketua Panitia Anggaran Anwar Sanusi, S.Hi, MSM dan Sekwan, Fakruradhi, SH,MH. (ung/hra)