class="post-template-default single single-post postid-120560 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen Pj. Bupati Aceh Barat Menang Kasasi di Mahkamah Agung melawan PT Gading Bhakti Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

LHOKSEUMAWE · 23 Aug 2024 19:17 WIB ·

Sempat tak Terkendali, Kaca Mobil Aksi Mahasiswa Rusak


 Mobil water connon menghalangi aksi mahasiswa masuk gedung DPRK Lhokseumawe, Jum’at sore, 23 Agustus 2024. (Idris Bendung) Perbesar

Mobil water connon menghalangi aksi mahasiswa masuk gedung DPRK Lhokseumawe, Jum’at sore, 23 Agustus 2024. (Idris Bendung)

#Ini Lima Petisi Mahasiswa
RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE – Sekitar tiga jam mahasiswa Universitas Negeri Malikussaleh (Unimal) gelar aksi datangi DPRK Lhokseumawe. Hanya sayang, aksi kawal putusan MK ingin disampaikan kepada anggota dewan setempat gagal.

Sampai-sampai seorang mahasiswa mengalami pendarahan di kepala. Rektor Unimal, Prof Herman Fithra pun terpaksa membawa mahasiswanya tersebut keluar lokasi untuk diberikan pertolongan medis.

Beredar luas di medsos, bila Rektor Unimal, Herman Fitrah mengenakan baju warna putih sedang membawa mahasiswanya yang mengalami pendarahan di kepala.

Ditempat terpisah, Rektor menyebutkan jumlah mahasiswa yang menggelar aksi tersebut, sekitar 300 an, kepada Rakyat Aceh, via wa.

Aksi bubar, sekitar pukul 17.50 WIB. Mobil pick up yang digunakan mahasiswa mengalami rusak, kaca depan retak dan terpaksa didorong beramai-ramai menjauh dari lokasi aksi.

Lima Petisi Mahasiswa
1. Mengawal Putusan MK
2. Menuntut KPU Bersifat Independen guna memastikan Pilkada 2024 berjalan demokrasi dan konstitusional secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
3. Mendesak DPRK LHokseumawe, untuk menjalankan fungsi sebagai lembaga pengawas.
4. Mendesak DPRK Lhokseumawe, untuk mengevaluasi kinerja Pj walikota
5. Meminta agar pemerintah pusat jangan mengamputasi UU Nomor 11 Tahun 2006 (UUPA) dan tetap menghormati kekhusussan dan keistimewaaan Aceh. (ung/hra)

Artikel ini telah dibaca 1,025 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul

15 January 2025 - 10:19 WIB

Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

14 January 2025 - 19:31 WIB

Tenaga Non ASN R2 dan R3 Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Tuntut Diangkat PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 09:16 WIB

Ungkap Kasus TPPO, Peusaboh Bangsa Aceh Apresiasi Polda Aceh

13 January 2025 - 15:57 WIB

Abu Balah Keutapang Ikut Ibadah Umroh Bersama Bir Ali Tour And Travel

12 January 2025 - 17:30 WIB

Dua Calon Ketum BPC Hipmi Lhokseumawe Lolos Verifikasi

12 January 2025 - 15:38 WIB

Trending di LHOKSEUMAWE