RAKYAT ACEH | SIMEULUE – Mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi, yang menamakan Aliansi Cipayung menggelar aksi demo untu k menyampaikan hak pendapat secara terbuka ke kantor Bupati dan kantor Wakil Rakyat, Senin 26 Agutus 2024.
Aksi demo damai itu, dikawal puluhan personil Polres Simeulue dan Satpol PP setempat, dengan membawa petisi untuk diteken pihak Pemda dan Dewan serta poster bertuliskan “Kawal RUU Pilkada dan Usir PT Raja Marga dari Bumi Simeulue.”
Aksi demo damai Aliansi Cipayung dengan Korlap Aldi Irawan, yang diawali bergerak ke kantor Bupati Simeulue, disana sempat tertahan belasan menit, di pintu pagar masuk kompleks kantor Bupati ditutup dan dijaga ketat personel Polisi dan personel Satuan Polisi Pamong Praja setempat.
Sehingga tak terelakan penyampaian orasi dengan menggunakan pengeras suara di depan pintu pagar masuk ke kompleks kantor Bupati, yang turut disaksikan masyarakat yang melintas dikawasan itu, dan warga sekitar tempat berlangsungnya demo damai Aliansi Cipayung.
Tidak lama berselang kemudian, Pj Bupati T Reza Pahlevi didampingi Plt Sekda, Dodi Juliardi Bas serta sejumlah pejabat teras lainnya, mendatangi pendemo serta diminta untuk masuk dan koordinasi langsung di ruang Sekretaris Daerah Simeulue, untuk membahas petisi.
Meskipun petisi itu ada perubahan dari hasil pembahasan dan kesepakatan antara Pemda Simeulue dengan Aliansi Cipayung itu dan setelah tuntas petisi yang diteken diatas materai, kemudian diteken Pj Bupati T Reza Fahlevi, kemudian aksi demo dilanjutkan ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue.
Dikantor dewan, pendemo diterima langsung oleh Ketua Tim Pansus dan anggota dewan lainnya, yang meminta komitmen pihak lembaga wakil rakyat serta mendukung kebijakan Pemda Simeulue, untuk penghentian sementara aktivitas dan pembukaan maupun pengolahan lahan oleh PT Raja Marga.
“Kita dari dewan, komitmen serta kita meminta pihak berwajib pasang police line di lokasi lahan yang digarap PT Raja Marga. Sebab hasil invetigasi kita, disana banyak kejanggalan yang sangat serius serta ada bau-bau tidak sedap, sehingga PT Raja Marga berani berbuat meskipun tanpa ijin resmi,” kata Ketua Pansus Dewan, Hamsipar.
Sementara anggota dewan lainnya, Ihya Ulumuddin juga menambahkan selain komitmen, serta memberikan apresiasi kepada mahasiswa-mahasiswi untuk memperjuangkan dan peduli terhadap keselamatan lingkungan Kabupaten Simeulue.
“Meskipun peserta aksi hari ini tidak banyak, namun ini salah satu bukti kepedulian dan komitmen mahasiswa-mahasiswi yang memperjuangkan nasib lingkungan pulau Simeulue. Padahal di Simeulue banyak mahasiswa-mahasiswi,” kata Ihya Ulumuddin.
Usai diterima dan diteken petisi tersebut, pendemo membubarkan diri. “Mulai aksi penyampaian pendapat terbuka itu sekitar jam 11:00 WIB dan selesai sekitar pukul 14:30 WIB. Berlangsung aman tanpa kendala,” kata Kapolres AKBP Rosef Efendi, melalui Kabagops Polres Simeulue, AKP Surianto, yang ditemui Harian Rakyat Aceh.
Adapun petisi yang disampaikan Aliansi Cipayung itu, dan kemudian diteken Pj Bupati, Ketua Pansus Dewan dan Korlap demo itu, dengan poin pertama yakni, meminta DPRK Simeulue untuk mengawal UU Pilkada dan mempastikan proses demokrasi berjalan sebagaimana dalam amanat konstitusi.
Poin kedua, yakni mendesak Pj Bupati Simeulue dan menutup operasi pembukaan lahanyang dilakukan oleh PT Raja Marga di Kabupaten Simeulue. Serta poin ketiga, yakni menolak invetasi ilegal oleh pihak tertentu di Kabupaten Simeulue, serta poin terakhir memdukung investasi legal di Kabupaten Simeulue. (ahi/hra)