Rakyataceh | Meureudu – Pasangan Bakal Calon (Balon ) Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, yang diusung Partai Aceh dan beberapa partai politik lainnya, Said Mulyadi dan Saiful Anwar mendaftarkan diri ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat, Selasa (27/8).
Balon Bupati yang juga diusung dan didukung oleh enam partai politik nasional lainnya itu, yang terdiri dari PAN, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PPP dan Golkar itu, merupakan yang pertama mendaftar ke KIP Pidie Jaya.
Selain diusung dan didukung oleh partai politik lokal dan partai politik nasional pemilik kursi DPRK Pidie Jaya, pasangan calon Said Mulyadi dan Saiful Anwar juga di dukung oleh 11 partai politik peserta Pemilu 2024.
Pasangan Calon Bupati Pidie Jaya yang pertama mendaftar ke KIP Pidie Jaya diantar oleh ratusan masa yang beriring-iringan mulai dari kantor DPW PA Pidie Jaya.
Begitu juga, ketua partai politik pengusung dan pendukung pasangan itu, turut serta mendaftarkan ke KIP Pidie Jaya yang tiba pada pukul 11.00 WIB.
Said Mulyadi mengatakan, pendaftaran yang dilakukan dihari pertama penerimaan pendaftaran oleh KIP Pidie Jaya, dilakukan karena seluruh syarat dukungan administrasi telah siap. Baik itu surat persetujuan partai politik berupa formulir B Persetujuan Parpol KWK, SKCK dari kepolisian dan surat dari Pengadilan Negeri (PN) serta persyaratan administrasi lainnya.
Kata dia, dirinya yang berpasangan dengan Saiful Anwar yang didukung oleh tujuh partai politik tersebut dengan jumlah kursi di DPRK Pidie Jaya sebanyak 22 kursi, akan bekerja dengan kebersamaan untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan lebih baik lagi.
Begitupun, dengan dukung mayoritas partai politik tersebut, program pembanguna Pidie Jaya yang selama 10 tahun terakhir belum tuntas dilaksankan dapat dilanjutkan.
” Kita mendaftar ke KIP Pidie Jaya yang didukung oleh partai politik yang memiliki kursi sebanyak 22 dari 25 kursi di DPRK Pidie Jaya, adalah ikhtiar kami untuk membangun Pidie Jaya dengan semangat kebersamaan dan melanjutkan pembangunan yang tertunda selama 10 tahun terakhir ini,” ujar Said Mulaydi.
Ketua KIP Pidie Jaya, Iskandar saat menyambut pasangan calon Said Mulyadi dan Saiful Anwar, mengatakan, pendaftaran yang dibuka mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus tersebut, dalam hal persyaratan pencalonan KIP Pidie Jaya berpodoman pada UU nomor 11 tahun 2006 dan Qanun Aceh nomor 12 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah.
Katanya, setelah menerima pendaftaran serta berkas administrasi persyaratan Balon, pihaknya akan melakukan verifikasi dan penelitian. Hasil verifikasi dan penelitian tersbut akan disampaikan kepada Bapaslon pada tanggal 6 September 2024.
” Jika ada syarat administrasi belum lengkap, KIP akan menyampaikan untuk melangkapi pada tanggal 6 hingga 9 Agustus 2024,” ujar Iskandar. (San)