RAKYAT ACEH | SIMEULUE – Sempat tertunda selama 5 jam, agenda pemberhentian dan pengucapan sumpah 20 orang anggota dewan terpilih Simeulue Priode 2024-2029, yang awalnya dilaksanakan pada pukul 09:00 WIb, kembali digelar sekitar pukul 14:00 WIB. Senin 2 September 2024.
Prosesi pemberhentian anggota dewan yang lama priode 2019-2024 dan pengambilan sumpah 20 orang anggota dewan terpilih priode 2024- 2029 tersebut, yang digelar di gedung DPRK setempat, yang turut dihadiri pejabat daerah, forkopimda dan disaksikan masyarakat.
Setelah selesai pelaksanaan prosesi pemberhentian 20 orang anggota dewan priode 2019-2024, kemudian dilanjutkan pengambilan sumpah anggota dewan terpilih 2024-2029, serta kemudian penetapan Ketua dan Wakil Ketua Sementera Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Simeulue.
Dari 20 orang anggota dewan terpilih yang dilantik dan disumpah tersebut, ada dua orang diantaranya tidak hadir dan tidak mengikuti prosesi sakral pelantikan dan sumpah tersebut, yakni Hj Afridawati dari partai Golkar dan H Mawardi dari Partai PAN.
Adapun ke 18 orang anggota dewan terpilih yang resmi dilantik dan disumpah tersebut, yakni Rasmanuddin H Rahamin (PKS) Jamiudin (PKS). Alismiadin (PKS). Sunardi (PAN). Zainudin (PAN). Andry Setiawan (Nasdem).
Selanjutnya Haili (Nasdem). Andi Milian (Golkar). Rita Diana (Hanura). Rosnidar Mahlil (Hanura). Mohd Rahidin (Gerindera). Amsarudin (Gerindera). Raswiadi (PBB) Eri Susanti (Demokrat). M Johan J (PKB). Ugek Farlian (PPP) Alfin S (PA) dan terakhir Mardillah (PDI-P).
Dalam kesempatan pidato perdana Ketua Sementara DPRK Simeulue, Rasmanuddin H Rahamin, menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak dan meminta kepada pemerintah Simeulue untuk bisa bersinergi untuk membangun Simeulue untuk lebih baik selama lima tahun mendatang.
Masih dalam pidato perdanya, Rasmanudin H Rahamin juga menyinggung terkait pengesahan APBK tahun 2025, yang menyebutkan telah selesai dilaksanakan oleh anggota DPRK Simeulue periode sebelumnya, namun dinilai pengesahan APBK 2025 itu yang terkesan tercepat dan terkesan dipaksakan.
“Paripurna APBK tahun 2025 ini menjadi yang tercepat dan terkesan dipaksakan, padahal masih ada waktu untuk pembahasan selama tiga bulan,” ujar Rasmanudin.
Sementara PJ Bupati Simeulue Teuku Reza Fahlevi, mengucapkan selamat kepada anggota DPRK Simeulue yang telah dilantik serta menyampaikan terimakasih kepada anggota DPRK Simeulue periode sebelumnya, dan berharap dengan dilantiknya anggota DPRK Simeulue ini pembangunan di Simeulue bisa lebih baik dan wakil rakyat yang baru bisa bersinergi dengan pemerintah untuk memajukan Simeulue.
“Selamat kepada anggota DPRK yang baru, dan juga terimakasih kepada anggota DPRK periode sebelumnya yang mendedikasikan diri untuk memajukan Simeulue,” kata T Reza Fahlevi. (ahi/hra)