Menu

Mode Gelap
Rencana 2 Jalur Jalan SM Raja Meulaboh Butuh Rp102 Miliaran Medali Emas Aceh di Triathlon Wakili Pj Gubernur Aceh, Plt Kepala BPPA Hadiri Maulid Nabi Warga Nagan Raya di Jakarta BMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Bener Meriah Empat Hari Kedepan Keluarga Pemain PON Aceh Tak Diizinkan Masuk Stadion

UTAMA · 5 Sep 2024 11:34 WIB ·

Empat Paslon Walikota Subulussalam Ikuti Uji Mampu Baca Al Qur’an


 Empat Paslon Walikota Subulussalam Ikuti Uji Mampu Baca Al Qur’an Perbesar

RAKYAT ACEH | SUBULUSSALAM – Empat Pasangan bakal calon Walikota Subulussalam mengikuti uji mampu membaca Al-Qur’an yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Subulussalam. Tes tersebut menjadi salah satu tahapan yang harus diikuti semua calon kepala daerah di Provinsi Aceh.

Pantauan Rakyat Aceh di lapangan, uji mampu baca Al Qur’an berlangsung di Masjid Agung setempat, Kamis (5/9/2024), yang turut disaksikan masyarakat serta tim masing-masing bakal calon.

Nampak pasangan H. Rasyid Bancin – Nasir Kombih mengenakan baju kemeja warna biru muda, sedangkan tiga paslon lainnya, H. Affan Affan Alfian Bintang – Irwan Faisal, Fajri Munthe – Karlinus dan H. Salmaza – Bahagia mengenakan baju kemeja warna putih.

H. Rasyid Bancin menjadi calon yang pertama di uji mampu baca Al Qur’an diikuti H. Affan Alfian Bintang, dilanjutkan Fajri Munthe dan terakhir H. Salmaza. Selanjutnya, untuk calon Wakil Walikota yang pertama di uji adalah Bahagia Maha, diikuti Nasir Kombih, Karlinus dan terakhir Irwan Faisal.

Plh. Ketua KIP Kota Subulussalam, Malim Sabar mengatakan Uji mampu baca Al-Qur’an ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi bakal pasangan calon Walikota dan calon wakil Walikota. Dan ini merupakan kekhususan Aceh dibandingkan dengan provinsi lain.

Malim Sabar dalam sambutannya menjelaskan bahwa tim penguji uji mampu baca Al-Qur’an terdiri dari LPTQ, Kemenag Kota Subulussalam serta Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU). Tim tersebut akan menilai apakah pasangan calon mampu atau tidak mampu membaca Al-Qur’an.

“Uji mampu baca Al-Qur’an ini salah satu syarat yang harus dipenuhi bakal pasangan calon. Ini merupakan kekhususan Aceh dibandingkan dengan provinsi lain,” kata Malim Sabar. (lim/hra)

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Akun Palsu ‘Penipuan’ Mengatasnamakan Fadhil Rahmi Bermunculan di Medsos dan WA

16 September 2024 - 21:56 WIB

Syech Fadhil Silaturahmi dengan Abon Arongan di Dayah Ulee Titi

16 September 2024 - 21:47 WIB

Bidang SDM PB PON XXI Aceh-Sumut Siapkan Pencairan Honor LO, VO, dan WF dalam Dua Tahap

16 September 2024 - 19:02 WIB

Tergugat I Sengketa Tanah Kuala Vilagge Ajukan Banding

15 September 2024 - 21:10 WIB

Oki Setiana Dewi Bangga Khabib Nurmagomedov Akan Datang ke Indonesia

15 September 2024 - 14:49 WIB

Luar Biasa, Rena Aditya Atlet Triathlon Putri Aceh Raih Emas

15 September 2024 - 11:09 WIB

Trending di UTAMA