Menu

Mode Gelap
Samsat Minta Pemko Lhokseumawe Manfaatkan Program Pemutihan PKB Polda Aceh Siap Amankan Delapan Besar Cabor Sepak Bola PON XXI Mustafa SH, Dewan Terpilih Siap Perjuangkan Revitalisasi Jembatan Gantung Medali Triathlon Aceh Bertambah. Jingga Salimul Sumbang Perunggu OJK Dorong Peningkatan Akses Keuangan Bagi Petani Nilam di Nagan Raya

NASIONAL · 6 Sep 2024 06:37 WIB ·

Muslim Cium Tangan Paus, Tgk Umar Rafsanjani : Itu Kebablasan dan Berlebihan


 Anggota Majelis Permusyawaratan (MPU) Kota Banda Aceh, Tgk Umar Rafsanjani Lc MA  Perbesar

Anggota Majelis Permusyawaratan (MPU) Kota Banda Aceh, Tgk Umar Rafsanjani Lc MA 

BANDA ACEH –  Anggota Majelis Permusyawaratan (MPU) Kota Banda Aceh, Tgk Umar Rafsanjani Lc MA  menyampaikan bahwa otleransi adalah salah satu nilai dasar dalam kehidupan bermasyarakat yang mendorong keberagaman dan saling menghargai.

Dalam konteks pluralisme, toleransi memungkinkan berbagai kelompok dengan keyakinan dan pandangan berbeda hidup berdampingan dengan damai.

Namun, ada titik di mana toleransi melewati batas sehingga menimbulkan dampak negatif. Fenomena ini sering disebut sebagai “toleransi kebablasan” yaitu ketika toleransi diberikan secara berlebihan sehingga mengabaikan prinsip-prinsip dasar yang seharusnya dijaga.

Pimpinan Dayah Mini Aceh ini menilai jila toleransi kebablasan terjadi ketika terlalu terbuka menerima segala hal tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap norma sosial, agama, dan etika.

Sebagai contoh, di era keterbukaan informasi, kebebasan berpendapat yang tidak terbatas sering kali disalahgunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian atau pandangan ekstrem. Dalam kasus ini, toleransi terhadap kebebasan tersebut menjadi keblablasan karena justru merusak kohesi sosial dan nilai-nilai moral yang ada.

Salah satu contoh fenomena toleransi keblablasan yang baru-baru ini terjadi adalah ketika seorang muslim mencium tangan Paus, seorang tokoh agama Kristen, dalam konteks kerukunan antarumat beragama dan sementara tindakan ini dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan, namun dalam pandangan sebagian umat Islam, ini dianggap melanggar batas karena bertentangan dengan ajaran agama mereka terkait interaksi antaragama. Tindakan ini memicu perdebatan, karena dianggap melemahkan prinsip-prinsip keyakinan dengan dalih toleransi.

Tindakan seperti ini, meski bertujuan mempererat hubungan antaragama, dapat dianggap sebagai kompromi terhadap nilai-nilai yang dianut sendiri. Alih-alih mempromosikan harmoni, ia justru menciptakan ketegangan dan kebingungan di kalangan umat, yang merasa bahwa toleransi terhadap keyakinan agama lain tidak seharusnya mengorbankan prinsip-prinsip yang mereka junjung tinggi.

Dampak dari Toleransi Keblablasan

Ketika toleransi diberikan secara berlebihan tanpa batas, nilai-nilai moral dan etika yang menjadi dasar kehidupan bermasyarakat dapat terkikis. Dalam konteks agama, misalnya, terlalu longgar dalam menerima praktik atau keyakinan agama lain dapat menyebabkan hilangnya identitas dan prinsip yang selama ini dijaga. Selain itu, toleransi keblablasan berisiko menciptakan konflik sosial, di mana masyarakat menjadi bingung dalam menentukan mana batasan yang harus dihormati dan mana yang perlu diluruskan.

Lebih lanjut disampaikan jika toleransi yang berlebihan dapat menjadi bumerang jika tidak diimbangi dengan kesadaran akan batasan yang jelas. Fenomena toleransi keblablasan tidak hanya merusak nilai-nilai dasar yang ada, tetapi juga dapat menciptakan ketegangan baru di tengah masyarakat.

“Oleh karena itu, kita di Aceh penting untuk menerapkan toleransi dengan bijak, menghargai perbedaan tanpa mengorbankan prinsip-prinsip dasar yang menopang kehidupan bersama. Tidak usah ikut ikutan karena kita punya konsep dan nilai nilai toleransi tersendiri yang telah menjadi budaya turun temurun yang terpoles dengan syari’at dan aqidah tanpa tawar menawar.” Demikian ujarnya. (ra)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 141 Gelar Nobar Indonesia vs Australia

10 September 2024 - 21:09 WIB

Hari Terakhir Pendaftaran CPNS 2024, ini 10 Instansi Pusat yang Masih Sepi Peminat

10 September 2024 - 14:59 WIB

Menkumham Supratman: Festival KI 2024 untuk Kolaborasi dan Sinergitas Program KI Nasional

8 September 2024 - 15:42 WIB

Pesan Menkumham untuk Pimti Pratama : Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

7 September 2024 - 19:50 WIB

Masa Jabatan Pj. Gubernur Sultra Diperpanjang, Andap Anggap Sebuah Amanah dan Tanggung Jawab Besar

6 September 2024 - 17:04 WIB

Lea Amalia Wakili ISBI Aceh Tangkai Lomba Dangdut di Peksiminas XVII 2024

5 September 2024 - 16:59 WIB

Trending di NASIONAL