Menu

Mode Gelap
Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gagal Melesat ke Posisi 2 Aiyub Abbas Percayakan Estafet Bangun Pidie Jaya Pada Said Mulyadi Kasus Dugaan Penyiraman Cabai di Aceh Barat Berakhir Damai Belum Penuhi Janji, Masyarakat Desa Karieng Kecewa Kepada Kajari Bireuen Ramai Kombatan GAM di Aceh Barat Condong Mendukung Hakam-Ayi 

LHOKSEUMAWE · 7 Sep 2024 19:38 WIB ·

Pilkada 2024, Pemilih Lhokseumawe Bertambah 2 Ribu Lebih


 Pilkada 2024, Pemilih Lhokseumawe Bertambah 2 Ribu Lebih Perbesar

RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE – Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lhokseumawe tahun 2024, bertambah 2 ribu lebih, jika dibandingkan dengan jumlah DPT Pilpres/Pileg Februari 2024.

Dalam Pemilukada ini, jumlah DPS Lhokseumawe mencapai 135.601 jiwa tersebar di 68 Gampong dari empat kecamatan di Kota Lhokseumawe. Angka itu lebih tinggi dari DPT Pileg/Pilpres 2024 sebanyak 133.574.

“Ada penambahan lebih dari dua ribu pemilih untuk Pilkada dibandingkan jumlah pemilih pada Pileg/Pilpres Februari lalu,” ucap Ketua Divisi Perencanaa, Data dan Informasi KIP Kota Lhokseumawe, Zainal Bakri, S.Sos., M.Kom.I, kepada Rakyat Aceh, Sabtu (7/9/2024).

Ia mengatakan, kini tahapan yang sedang dilakukan yakni penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 semakin mendekati tahap akhir. Setelah beberapa waktu lalu di tetapkan daftar pemilih sementara, saat ini sudah masuk ke tahap rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan atau biasa disingkat DSHP.

Zainal Bakri, mengatakan, sesuai ketentuan yang dikeluarkan oleh Komisi pemilihan Umum, jadwal untuk rekapitulasi DPSHP tingkat kecamatan adalah 9-11 September 2024.

“KPU memberikan waktu tiga hari untuk rekap tingkat kecamatan. Untuk Lhokseumawe, sesuai laporan dari kecamatan, akan dilaksanakan dalam dua hari, yakni Senin dan Selasa,” katanya.

Kecamatan Banda Sakti, disebutkan akan melaksanakan rekapitulasi pada Senin, 9 September 2024. Sementara tiga kecamatan lainnya, Muara Dua, Blang Mangat dan Muara Satu akan dilakukan pada Selasa, 10 September 2024.

“Semua tanggapan masyarakat yang bisa dibuktikan dengan dokumen kependudukannya setelah kita tetapkan DPS yang lalu, kita perbaharui pada rekap DPSHP. Termasuk pemilih yang sebelumnya belum terdata,”ungkapnya.

Tahapan selanjutnya setelah rekapitulasi DPSHP di tingkat kecamatan, akan dilakukan penyusunan menjadi daftar pemilih tetap atau DPT di tingkat kabupaten/kota.

“Jadi di tingkat kota nanti DPSHP yang direkap oleh semua kecamatan akan kita susun menjadi DPT. Jadwal untuk penetapan DPT antara 14 hingga 21 September 2024,” terangnya. (arm/hra)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

4 Kecamatan Banjir. 9.479 Jiwa Terdampak di Aceh Utara

8 October 2024 - 19:28 WIB

Jelang Pilkada, Kapolres Lhokseumawe Keluarkan Delapan Imbauan

8 October 2024 - 17:52 WIB

Danrem Lilawangsa Pimpin Puncak HUT Ke-79 TNI di Lhokseumawe

5 October 2024 - 16:16 WIB

HUT Ke-79 TNI, Danrem Lilawangsa Serahkan Dua Unit Rumah Warga Miskin

4 October 2024 - 15:33 WIB

Danrem Ali Imran Pimpin Kenaikan Pangkat Prajurit Korem Lilawangsa

2 October 2024 - 19:04 WIB

TMMD ke 122 Fokus di Kecamatan Muara Satu

29 September 2024 - 17:56 WIB

Trending di LHOKSEUMAWE