RAKYAT ACEH I MEULABOH –Anggota DPRK Aceh Barat Fajar Ziyady SE sebut ada temuan nama sejumlah pendamping desa dalam wilayah Kabupaten Aceh Barat, terindikasi terlibat politik praktis, menjadi pengurus partai nasional dan disinyalir menjadi tim sukses salah satu bakal calon Paslon peserta Pilkada 2024.
“Ada laporan masuk, kuat indikasi sejumlah nama-nama pendamping desa terlibat politik praktis menjadi salah satu pengurus partai,” bebernya di Meulaboh, Senin (9/9/2024).
Temuan ini, membuat Fajar terkejut, lantaran posisi tenaga pendamping desa (TPP) dalam menjalankan peranan dan fungsinya sebagai seorang profesional dilarang menjabat dalam kepengurusan partai politik sebagaimana diterangkan pada Huruf F, angka 3, huruf P Kepmendes Nomor 143 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa.
Ia mendesak pihak Kementerian Desa dan Pj Bupati Aceh Barat agar segera mengevaluasi TPP desa yang ditemukan terlibat sebagai pengurus partai.
“Jika ada temuan TPP desa terlibat politik praktis seperti ini, yang dikhawatirkan TPP nya bakal tidak profesional lagi dalam menjalankan tugasnya selaku pendampingan,” sebutnya.
Fajar menjelaskan, peryataan yang dibeberkannya, jelas ada temuan fakta dan datanya, sehingga jika pihak Kepmendes dan Pj Bupati Aceh Barat ingin menindaklanjuti dapat mengkonfirmasi langsung padanya.(den)