RAKYAT ACEH | KUTACANE – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara kembali gelar rapat untuk pengusulan tiga nama calon penjabat (Pj) bupati daerah itu untuk periode 2024 sampai dengan pelantikan bupati dan wakil bupati definitif.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Aceh Tenggara Muhammad Hatta mengatakan, tiga nama di usulkan berdasarkan urutan, pertama nama Sekretaris daerah (Sekda) Aceh Tenggara Yusrizal ST, lalu Penjabat (Pj) Bupati sekarang Drs Syakir MSi, serta di urutan ketiga Aliman, S.Pi, M.Si sekarang menjabat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh.
“Rapat pengusulan ini berdasarkan surat dari Kemendagri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3/4169/SJ. Tentang usulan nama calon penjabat bupati/wali kota. Unutk mengisi kekosongan Penjabat Bupati/Walikota yang berakhir masa jabatannya pada Bulan Oktober Tahun 2024,” sebut Sekwan Muhamamd Hatta Desky, kepada Rakyat Aceh, Senin (9/9).
Berkenaan hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota melalui Ketua Dewan sementara DPRK Aceh Tenggara mengusulkan 3 (tiga) nama calon Penjabat Bupati Aceh Tenggara untuk menjadi bahan pertimbangan Menteri dalam menetapkan Penjabat Bupati Aceh Tenggara selanjutnya.
“Rekomendasi usulan nama-nama calon Penjabat Bupat Aceh Tenggara akan secepatnya disampaikan kepada pihak Kemendagri. Paling lambat tanggal 13 September 2024 mendatang,” sebut Sekwan Muhammad Hatta.
Seperti diketahui masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir. M. Si akan berakhir pada 10 Oktober 2024. Hal ini mengacu kepada Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara dari Menteri Dalam Negeri RI Prof. Drs. H. M. Tito Karnavian. MA. PhD yang diperpanjang hanya dalam jangka waktu setahun sekali. (val/hra)