Menu

Mode Gelap
Piala AFF 2024 Indonesia vs Myanmar Live di RCTI dan GTV LPLHa Fasilitasi 9 Kali Penggiringan Gajah Liar di Lanskap Cot Girek, Aceh Utara Sekda: Ajang Guru Penggerak Pamer Hasil Belajar dan Inovasi Mahasiswa Informatika Umuslim Peusangan Ikut Pelatihan Desain Grafis KIP Resmi Tetapkan Mualem-Dek Fadh Sebagai Pemenang Pilgub Aceh 2024

UTAMA · 12 Sep 2024 15:19 WIB ·

Mualem – Dek Fadh, Siap Gerak Cepat Jalankan MoU dan UUPA Jika Menang Pilkada 2024


 Calon Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) menandatangani surat pernyataan bersedia menjalankan butir-butir butir-butir Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh di hadapan anggota DPRA dan tamu undangan lainnya, Kamis (12/9/2024). FOTO Tangkapan layar YouTube DPRA Perbesar

Calon Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) menandatangani surat pernyataan bersedia menjalankan butir-butir butir-butir Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh di hadapan anggota DPRA dan tamu undangan lainnya, Kamis (12/9/2024). FOTO Tangkapan layar YouTube DPRA

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna penandatanganan pernyataan bersedia menjalankan butir-butir butir-butir Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) oleh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada Pilkada Tahun 2024, Kamis (12/9/2024).

Pasangan yang melakukan penandatanganan tersebut adalah Calon Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem dan Calon Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh). Sementara Calon Gubernur Bustami Hamzah tidak diperkenankan menandatangani pernyataan kesediaannya menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006, tentang Pemerintah Aceh sebab belum memiliki bakal calon wakil gubernur untuk Pilkada mendatang.

Penandatanganan tersebut berlangsung  di Gedung Utama DPRA, Kamis (12/9/2024). yang dihadiri oleh oleh anggota DPRA dan pasangan calon serta sejumlah tamu lainnya.

Pimpinan sidang,  Zulfadli yang juga ketua DPRA,  mengatakan sesuai dengan aturan, yang boleh menandatangani surat pernyataan ini hanya Paslon Mualem-Dek Fadh, sementara untuk Bustami Hamzah menunggu penetapan calon pendampingnya dan dijadwalkan ulang nantinya.

Mualem dan Dak Fadh, tampil serasi dengan balutan jas dan celana hitam, dengan dalaman kemeja biru langit.

Dek Fadh menyebutkan, semua ketetapan butir – butir MoU Helsinki, dan UU No 14  tentang Pemerintahan Aceh ini, dirinya bersama Mualem akan melaksanakan dengan baik dan tepat.

“Insya Allah, kami akan Gercep alias gerak cepat  melaksanakan semua butir – butir MoU dan UU No 14 tentang Pemerintahan Aceh ini dengan baik,  semua yang termaktub dengan MoU dan UU PA sebagai bentuk kekhususan Aceh,  ini akan kita realisasikan segera mungkin,” kata Dek Fadh.

Dia menyebutkan, disaat mandat dari rakyat Aceh didapakan pada Pilkada nanti, dirinya dan Mualem akan segera menjadikan MoU dan UU PA ini menjadi pekerjaan pertama yang akan mereka realisasikan dengan pemerintah pusat.

“Persoalan keberlanjutan  dana Otonomi Khusus (Otsus), untuk membangun Aceh, tentu ini menjadi PR awal kami nantinya, dimana dana Otsus ini harus berlaku abadi di Aceh dan kita usahakan bisa ditambah angka persentasenya” Kata anggota DPRI ini.

Disamping persoalan dana Otsus Aceh, Dek Fadh juga menyebutkan, pihaknya akan menyelesaikan  regulasi Migas Aceh, pertanahan, dan batas wilayah Aceh, dan butir – butir penting lainnya dari MoU dan UU Pemerintahan Aceh lainnya.

“Kerja kami pasangan Mualem – Dek Fadh adalah kerja untuk perjuangan dan pembangunan di Aceh. Doakan kami berdua agar Allah mudahkan semua ikhtiar kami untuk membawa Aceh lebih baik kedepan” Tutup mantan santri Dayah Jeumala Amal, Lung Putu,  Pidie Jaya ini. (ra)

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Panwaslih Aceh Hentikan Laporan Terhadap Muhammad Daud Terkait Kericuhan Debat Publik

9 December 2024 - 15:11 WIB

Sekjen Pemenangan Mualem-Dek Fadh Apresiasi Kerja Tim Kawal Suara

8 December 2024 - 19:05 WIB

Kemenangan Mualem-Dek Fadh, Amanah untuk Aceh yang Lebih Baik

8 December 2024 - 18:06 WIB

Memprihatinkan, Siswa Berprestasi di Bireuen Masih Tinggal di Gubuk Reyot

8 December 2024 - 17:04 WIB

Uni Eropa Pantau Ketat Perkembangan di Suriah

8 December 2024 - 16:37 WIB

Haji Uma Terima Aspirasi 2 Calon PPPK Asal Bireuen Yang di Tolak Sistem Saat Mendaftar

8 December 2024 - 12:32 WIB

Trending di UTAMA