RAKYAT ACEH I MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berencana melakukan perluasan jalan Sisingamangaraja (SM Raja) kota Meulaboh. Perluasan jalan menjadi dua jalur, antisipasi terjadi kemacetan.
Rencana pembangunannya,
Pemkab Aceh Barat akan menggandeng salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk pembiayaan, dalam bentuk pinjaman yang ditaksir membutuhkan anggaran sebesar Rp102 miliar.
Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat, Dr. Ir. Kurdi, ST, MT, IPM Asean-Eng, di Meulaboh, Senin (16/9/2024), menuturkan kebutuhan anggaran mencapai Rp102 miliar, diperlukan untuk membangun jalan sepanjang 2,5 kilometer, termasuk pelebaran badan jalan, pembebasan lahan, dan biaya pengerjaan lainnya.
“Pembangunan dua jalur jalan SM Raja, rencana akan kita lakukan dengan skema pinjaman, mengingat anggaran yang dibutuhkan cukup besar, mencapai Rp102 miliar,” perjelas Dr Kurdi.
Ia menilai, jalan ini penting untuk dilebarkan seiring dengan meningkatnya kepadatan kendaraan yang sering menimbulkan kemacetan. Kawasan jalan ini nantinya akan menjadi jalur menuju rumah sakit regional.
Dr Kurdi merincikan, anggaran itu meliputi Rp 35 miliar untuk fisik pembangunan, Rp 50 miliar untuk pembebasan lahan, dan Rp 15 miliar untuk biaya pengerjaan lainnya.
“Harga tanah yang tinggi, dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) mencapai Rp 2 juta per meter, turut menjadi faktor yang membebani anggaran proyek ini,” perjelasnya.
Menutupi biaya tersebut, Pemkab Aceh Barat berencana mengajukan pinjaman ke PT. Multi Sarana Infrastruktur, sebuah BUMN yang berfungsi sebagai special mission vehicle (SMV) dari Kementerian Keuangan.
Sementara mengenai pembayaran pinjaman nantinya akan dilakukan menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) khusus dari sektor batubara yang diperoleh setiap tahun melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Dr Kurdi juga menjelaskan bahwa Pemkab Aceh Barat akan menggunakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta potensi pemasukan lain dari KPBU, Penerangan Jalan Umum (PJU) yang diperkirakan mencapai Rp165 miliar per tahun, dengan potensi tambahan sebesar Rp 12 miliar dari KPBU PJU.
Ia juga menyebutkan saat ini Pemkab Aceh Barat masih harus mematangkan konsep ini melalui Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan masyarakat serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Kami berharap dukungan penuh dari masyarakat, makanya perlu diadakan FGD untuk membahas KPBU Prensisi Jalan Kabupaten bersama Kementerian PPN/Bappenas,” ujarnya.
Menurutnya, FGD tersebut akan diselenggarakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha, yang mewajibkan peningkatan kapasitas (capacity building) serta sosialisasi kepada masyarakat.
Jika proyek ini berhasil, Pemkab Aceh Barat berpotensi mendapatkan insentif fiskal yang sedang dirancang oleh Kementerian Keuangan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
Selain itu, pelebaran jalur dua jalan nasional Imam Bonjol-Samatiga dan Langung-Peunaga Cut juga berpotensi dimasukkan dalam skema yang sama, sehingga jalan menuju kota Meulaboh dari ruas nasional dan provinsi dapat memiliki dua jalur.(den)