Rakyat Aceh| Suka Makmue – Adik ipar nyalon Bupati Nagan Raya periode 2024-2029, Ketua KIP Nagan Raya, Danda Runtala diisukan akan tidak netral dalam bertugas. Menyikapi hal tersebut Danda Runtala saat dikonfirmasi secara khusus, Minggu, (22/09/2024 membantah tudingan tersebut.
“Saya sudah sampaikan akan tegak lurus sebagai penyelenggara pemilu, tidak dapat di pengaruhi oleh siapapun. Saya memegang tuguh atuaran yang ditetapkan dalam PKPU,” ungkap Danda Runtala.
Ia juga turut memperlihatkan surat pengumuman yang telah ia tandatangani debgan dibubuhi materai 10.000 dalam rangka menjaga hal yang dapat menimbulkan situasi konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas, maka Danda Runtala mengumumkan dan berjanji kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa ianya akan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip penyelenggara pemilu.
Yaitu melaksanakan prinsip mandiri jujur adil prinsip kepastian hukum tertib terbuka proporsional, profesional akuntabel, efektif, efisien, kepentingan umum dan aksesibilitas.
“Bahwa dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan akan didasari niat untuk semata-mata terselenggaranya pemilu dan pemilihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa ada kepentingan pribadi kelompok atau golongan dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan akan bebas atau menolak campur tangan dan pengaruh siapapun yang mempunyai kepentingan atas perbuatan tindakan keputusan dari atau keputusan yang diambil,” ungkap Danda Runtala yang juga pernah menjabat anggota DPRK Nagan Raya itu.
Selanjutnya dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan akan menjaga keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum untuk mewujudkan keadilan. (Ari)