Menu

Mode Gelap
Menyambut Bulan PRB 2024, DMC Dompet Dhuafa Gelar SPAB di Sekolah-Sekolah Haji Uma dan Komunitas Aceh di Malaysia Kembali Menfasilitasi Pemulangan Jenazah Warga Bener Meriah Tutup Buku 2023, PT PEMA Hasilkan Zakat Usaha Rp1,3 Miliar, Disalurkan melalui Baitul Mal Aceh Dinilai Pilih Kasih, SAPA Pertanyakan Komitmen Kejari Bireuen Tangani Kasus PNPM Jeunieb Menyayat Hati! Polisi Evakuasi Orang yang Tewas Terlindas Truk, Ternyata Ayahnya Sendiri

NANGGROE TIMUR · 22 Sep 2024 21:29 WIB ·

Lima Bakal Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Memenuhi Syarat


 Ketua Divisi Teknis KIP Langsa, Muhammad Alfadhal MSi. Perbesar

Ketua Divisi Teknis KIP Langsa, Muhammad Alfadhal MSi.

RAKYAT ACEH | LANGSA – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa menetapkan lima bakal calon Wali Kota/Wakil Wali Kota yang maju pilkada serentak 2024 dinyatakan memenuhi syarat dan berhak maju mengikuti tahapan selanjutnya.

Rapat pleno tertutup penetapan lima bakal calon Wali Kota/Wakil Wali Kota yang maju pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 langsung dipimpin Ketua Komisioner KIP Kota Langsa, Ridwan, ST dihadiri komisioner lainnya Muhammad Alfadhal, M.Si, Fauzan Rizal, SPd.I, Dr (Cand) Bahtiar MA, Sekretaris KIP Kota Langsa, H Dahlan S.Sos di kantor Sekretariat KIP setempat, Minggu (22/9).

Adapun kelima bakal calon Wali Kota/Wakil Wali Kota tersebut, yakni, pasangan Sofyanto dan Abdullah jalur perseorangan atau independen, Ir Said Mahdum Madjid dan Rusli mendapat dukungan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Gelora, PKB, PAS dan SIRA.

Kemudian, Fazlun Hasan dan Meutia Apriani yang diusung PKS, Gerindra dan Hanura, Maimul Mahdi – Nurzahri yang diusung Partai Aceh (PA), Jeffry Sentana Putra dan M Haikal Alfisyahrin yang diusung Partai Amamat Nasional (PAN) Partai Golkar dan juga koalisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Demokrat, NasDem, Partai Darul Aceh (PDA), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Ketua Divisi Teknis KIP Langsa, Muhammad Alfadhal, M.Si kepada wartawan mengatakan, hari ini menetapkan kelima bakal calon Wali Kota/Wakil Wali Kota yang maju pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 dinyatakan memenuhi syarat dan akan mengikuti tahapan lanjutan yakni pencabutan nomor urut yang dilaksanakan di Aula Vita Tirta pada tanggal 23 September 2024.

“Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kota Langsa Nomor 334 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa tahun 2024 dan dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno Komisi Independen Pemilihan Kota Langsa Nomor
168/PL.02.3-BA/1174/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Langsa Tahun 2024,” imbuhnya. (ris/hra)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Cawagub Dek Fadh Dianugerahi Siwah Pusaka Oleh Keturunan Raja Aceh

8 October 2024 - 12:31 WIB

Sahara Kembali ‘Hidupkan Mesin’ Guna Menangkan Om Bus-Syech Fadhil di Pilkada 2024

8 October 2024 - 12:22 WIB

Lagi, Puluhan Pimpinan Dayah di Bener Meriah Nyatakan Dukungan ke Om Bus- Syech Fadhil

8 October 2024 - 10:58 WIB

Hendra Budian: Tudingan Playing Victim atas Perusakan Atribut Bustami – Fadhil adalah Logika Manipulatif dan Konspiratif

7 October 2024 - 21:10 WIB

Alumni Dayah Abu Kuta Krueng Deklarasi Dukung Bustami -Syech Fadhil

7 October 2024 - 18:04 WIB

Para Alumni Timur Tengah Nyatakan Dukungan untuk Bustami-Syech Fadhil

7 October 2024 - 14:44 WIB

Trending di POLITIKA