Menu

Mode Gelap
Ramai Kombatan GAM di Aceh Barat Condong Mendukung Hakam-Ayi  Dari Aceh untuk Aceh: Dompet Dhuafa Tanam 220 Mangrove Touring Ribuan Kilometer, Bikers Honda Aceh Turut Hadiri Honda Bikers Day Regional Sumatera 2024 Hujan Tidak Menghalangi Semangat Pengukuhan Tim Pemenangan MBS di Aceh Besar Refleksi 20 Tahun Tsunami Aceh: Pentingnya Investasi Peringatan Dini untuk Kesiapsiagaan Bencana

NASIONAL · 22 Sep 2024 15:15 WIB ·

Resmi! KPU DKI Tetapkan Pramono-Rano, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma-Kun jadi Peserta Pilkada 2024


 Petugas KPU Kabupaten Bogor menata kotak suara. (Radar Bogor/ Hendi Novian) Perbesar

Petugas KPU Kabupaten Bogor menata kotak suara. (Radar Bogor/ Hendi Novian)

HARIANRAKYATACEH.COM – KPU DKI Jakarta resmi menetapkan Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebagai peserta Pilkada Jakarta 2024. Hal itu dibacakan usai rapat pleno terkait penetapan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta.

Penetapan peserta Pilkada Jakarta 2024 yang diikuti tiga calon tersebut juga tercantum dalam Surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta nomor 125 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta tahun 2024.

“Kesatu, menetapkan pasangan calon peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur daerah khusus Ibu Kota Jakarta tahun 2024 yang memenuhi syarat sebagaimana tercantum dalam pelampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini,” ujar Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata kepada wartawan, Minggu (22/9).

“Kedua, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan Jakarta 22 September tahun 2024,” sambungnya.

Dengan surat keputusan ini, pasangan calon Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi sebagai peserta Pilkada 2024. Setelah penetapan ini, para paslon akan menjalani pengocokan nomor urut yang akan dilakukan pada Senin (23/9) besok. Kemudian para paslon juga akan dipersilakan melakukan kampanye mulai 25 September 2024 mendatang.
Play

Editor: Estu Suryowati

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Hujan Tidak Menghalangi Semangat Pengukuhan Tim Pemenangan MBS di Aceh Besar

10 October 2024 - 00:23 WIB

Calon Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Kunjungi Harian Rakyat Aceh

9 October 2024 - 19:06 WIB

Silaturahmi dengan Abu Serambi Aceh, Bustami Hamzah Dapat Dukungan 25 Dayah

9 October 2024 - 18:18 WIB

Jadwal Lengkap Tes CPNS Kemenag 2024, Berikut Penjelasan Tahapan Seleksinya!

9 October 2024 - 15:21 WIB

PPMKI Bali Siap Jadi Tuan Rumah MUNAS ke-14 & HUT ke-45 Tahun

9 October 2024 - 12:00 WIB

Polri Selamatkan Anak yang Dijual Ayahnya: Uangnya untuk Foya-foya

9 October 2024 - 10:56 WIB

Trending di NASIONAL