HARIANRAKYATACEH.COM – KPU DKI Jakarta resmi menetapkan Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebagai peserta Pilkada Jakarta 2024. Hal itu dibacakan usai rapat pleno terkait penetapan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta.
Penetapan peserta Pilkada Jakarta 2024 yang diikuti tiga calon tersebut juga tercantum dalam Surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta nomor 125 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta tahun 2024.
“Kesatu, menetapkan pasangan calon peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur daerah khusus Ibu Kota Jakarta tahun 2024 yang memenuhi syarat sebagaimana tercantum dalam pelampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini,” ujar Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata kepada wartawan, Minggu (22/9).
“Kedua, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan Jakarta 22 September tahun 2024,” sambungnya.
Dengan surat keputusan ini, pasangan calon Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi sebagai peserta Pilkada 2024. Setelah penetapan ini, para paslon akan menjalani pengocokan nomor urut yang akan dilakukan pada Senin (23/9) besok. Kemudian para paslon juga akan dipersilakan melakukan kampanye mulai 25 September 2024 mendatang.
Play
Editor: Estu Suryowati