BANDA ACEH – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh dengan Australia Indonesia Partnership-Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (AIP-SKALA) menggelar Workshop Pembekalan dan Peningkatan Kapasitas dalam Penyelenggaraan Satu Data Aceh dan Pemanfaatan Data Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kepala Diskominsa Aceh, Marwan Nusuf, dalam sambutannya yang diwakilkan oleh Kepala UPTD Statistik, Sayid Azhari mengatakan Pemerintah Pusat meluncurkan kebijakan Satu Data Indonesia dan terdapat bidang urusan yang menjadi cakupan di tingkat daerah diantaranya data SPM.
“Pemerintah Aceh sendiri telah menyusun regulasi terkait daftar data wajib pada Pergub Aceh Nomor 500.14/69/2024 yang terdiri dari 1.035 daftar data di Pemerintah Aceh, dimana 485 diantaranya merupakan data SPM”, terangnya.
Marwan mengharapkan workshop ini mewujudkan target Pemerintah Aceh mendukung pemenuhan data SPM karena merupakan kewajiban pemda yang harus menyediakan bentuk layanan dasar bagi masyarakat.
“Dan menjadi tolak ukur penilaian kinerja kepala daerah dari Kementerian Dalam Negeri sebagai penerapan SPM yang berdampak terhadap masyarakat dalam hal pemenuhan pelayanan dasar yang lebih baik”, sambungnya.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 25-26 September 2024 di UPTD Statistik, Diskominsa Aceh, Banda Aceh dan diikuti oleh mahasiswa Jurusan Statistika FMIPA USK yang sedang melaksanakan MBKM di Diskominsa Aceh.
Workshop ini diisi oleh empat orang narasumber dari Kepala Skala Provinsi Aceh, Dicky Arisandhi, Perwakilan Biro Pem Otda Setda Aceh diwakili oleh Burhandi, kemudian dari Kepala UPTD Statistik Diskominsa Aceh, Sayid Azhari, serta narasumber dari Kepala Seksi Statistik Sektoral UPTD Statistik Gita Mahardika.(ra)