Menu

Mode Gelap
Ramai Kombatan GAM di Aceh Barat Condong Mendukung Hakam-Ayi  Dari Aceh untuk Aceh: Dompet Dhuafa Tanam 220 Mangrove Touring Ribuan Kilometer, Bikers Honda Aceh Turut Hadiri Honda Bikers Day Regional Sumatera 2024 Hujan Tidak Menghalangi Semangat Pengukuhan Tim Pemenangan MBS di Aceh Besar Refleksi 20 Tahun Tsunami Aceh: Pentingnya Investasi Peringatan Dini untuk Kesiapsiagaan Bencana

DAERAH · 26 Sep 2024 11:33 WIB ·

Batas Dana Kampanye Aceh Utara Rp 15,888 Miliar


 Batas Dana kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara, mencapai Rp 15,888 Miliar. Pasangan Ismai A Jalil dan Tarmizi saat memberikan dokumen visi misi pada Ketua Sementara  DPRK Aceh Utara, Bukhari, SE, Rabu 25 September 2024. IDRIS BENDUNG-RAKYAT ACEH Perbesar

Batas Dana kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara, mencapai Rp 15,888 Miliar. Pasangan Ismai A Jalil dan Tarmizi saat memberikan dokumen visi misi pada Ketua Sementara DPRK Aceh Utara, Bukhari, SE, Rabu 25 September 2024. IDRIS BENDUNG-RAKYAT ACEH

RAKYAT ACEH | LHOKSUKON – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara menetapkan batas penggunaan dana kampanye mencapai Rp 15.888.950.000 buat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara, Tahun 2024.

Batas dana kampanye sebut Ketua KIP Aceh Utara Hidayatul Akbar didampingi devisi teknis Muhammad Usman saat dikonfirmasi Rakyat Aceh, Kamis 26 September 2024 merujuk kepada Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Utara, Nomor 3687 Tahun 2024.

“Lima belas miliar dana kampanye itu merupakan hasil rapat KIP dengan Sudirman, panwaslih Aceh Utara, dan tim pasangan calon, Jididan,” ungkap Muhammad Usman yang akrap disapa Osama sembari menambahkan tentunya, penggunaan dana kampanye nanti harus dikelola transparan.

Sekedar mengingatkan, calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara hanya diikuti oleh satu pasang calon yaitu Ismail A Jalil dan Tarmizi. Pasangan ini pun sudah melakukan penyampaian visi misi dalam rapat istimewa paripurna DPRK Aceh Utara, Rabu sore 25 September 2024, sekaligus memberikan tandatangan bersama forkompimda terkait kampanye damai. (ung/hra)

Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Sempat Janji Usut Tuntas, Kasus PNPM di Kecamatan Lain Bukan Lagi Prioritas Kajari Bireuen

9 October 2024 - 16:22 WIB

Satlantas Abdya Tangkap Pelaku Tabrak Lari

9 October 2024 - 14:54 WIB

Kadis PUPR Bireuen Gagas Aplikasi SISPAMPRO

9 October 2024 - 12:01 WIB

SCN Sosialisasi Program Perbantuan Medis Kepada Seluruh Kepala Ruangan di dr Fauziah Bireuen

9 October 2024 - 10:32 WIB

Istri Dokter Sukardi Diduga Dibunuh

8 October 2024 - 17:04 WIB

Dinilai Pilih Kasih, SAPA Pertanyakan Komitmen Kejari Bireuen Tangani Kasus PNPM Jeunieb

8 October 2024 - 13:17 WIB

Trending di DAERAH