Menu

Mode Gelap
Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gagal Melesat ke Posisi 2 Aiyub Abbas Percayakan Estafet Bangun Pidie Jaya Pada Said Mulyadi Kasus Dugaan Penyiraman Cabai di Aceh Barat Berakhir Damai Belum Penuhi Janji, Masyarakat Desa Karieng Kecewa Kepada Kajari Bireuen Ramai Kombatan GAM di Aceh Barat Condong Mendukung Hakam-Ayi 

EKBIS · 2 Oct 2024 12:03 WIB ·

Polemik Pemberhentian Dirut Bank Aceh Syariah Memanas, Kadin Angkat Bicara


 Ketua Kadin Provinsi Aceh, Muhammad Iqbal. FOTO Acehprov.go.id Perbesar

Ketua Kadin Provinsi Aceh, Muhammad Iqbal. FOTO Acehprov.go.id

BANDA ACEH – Kontroversi terkait pemberhentian Muhammad Syah dari posisi Direktur Utama Bank Aceh Syariah kembali mencuat.

Pansus DPRA (Dewan Perwakilan Rakyat Aceh) mendesak agar Muhammad Syah dikembalikan ke posisinya semula, dengan dalih bahwa proses pemberhentiannya cacat hukum dan tidak sesuai prosedur.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Kadin Provinsi Aceh, Muhammad Iqbal yang akrab disapa Iqbal Piyeung, angkat bicara. Dalam keterangan persnya kepada media, Senin (1/10/2024), Iqbal menegaskan bahwa proses pemberhentian tersebut telah sesuai dengan tata kelola dan regulasi yang berlaku.

“Pemberhentian ini dilakukan melalui RUPS dan merupakan hak penuh Pemegang Saham Pengendali (PSP),” ujar Iqbal. Ia menambahkan bahwa proses tersebut telah mengikuti POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Perusahaan.

Iqbal menjelaskan bahwa RUPS dapat diselenggarakan kapan saja, bahkan dalam waktu 24 jam dan di hari libur.
“Yang terpenting, seluruh pemegang saham 100 persen sepakat dengan keputusan pemberhentian ini,” tegasnya.

Ketua Kadin Aceh ini juga menyoroti bahwa di bawah kepemimpinan baru, kinerja Bank Aceh Syariah justru menunjukkan tren positif.
“Bank Aceh telah meraih sejumlah prestasi, termasuk kesuksesan dalam layanan keuangan selama penyelenggaraan PON,” ungkapnya.

Iqbal menekankan pentingnya menjauhkan urusan bisnis dari kepentingan politik. “Jangan terus dipolitisasi atas kepentingan sekelompok pihak,” pintanya.

Ia menambahkan bahwa saat ini, Bank Aceh Syariah adalah satu-satunya BUMD yang memberikan pendapatan signifikan bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kalau tidak dikelola dengan baik, mana mungkin Bank Aceh Syariah dinilai sehat oleh regulator? Kalau tidak sehat, mana mungkin bisa memberikan dividen yang begitu besar kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota?” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Iqbal mengajak semua pihak untuk mendukung perkembangan Bank Aceh Syariah. “Mari kita dukung Bank Aceh yang saat ini sudah baik untuk bisa lebih baik ke depan. Layanan perbankan yang belum berjalan dapat segera terealisasi demi kemudahan nasabah,” pungkasnya.(ra)

Artikel ini telah dibaca 1,476 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Dua Pekerja SKK Migas Raih Anugerah Satyalencana Wira Karya

11 October 2024 - 20:13 WIB

Epson Perkenalkan Rangkaian Printer SureColor Terbaru, Dengan Hasil Cetak Kelas Dunia

11 October 2024 - 16:57 WIB

Touring Ribuan Kilometer, Bikers Honda Aceh Turut Hadiri Honda Bikers Day Regional Sumatera 2024

10 October 2024 - 09:52 WIB

Tahun 2025 PLN UID Aceh Siap Tingkatkan Rasio Elektrifikasi Melalui Rapat Koordinasi dengan Dinas ESDM Aceh

9 October 2024 - 16:33 WIB

Wujud Komitmen Elektrifikasi, AHM Luncurkan Honda ICON e: dan CUV e:

9 October 2024 - 15:32 WIB

Telkomsel Dorong Semangat Inovasi Digital di IndonesiaNEXT Summit 2024

8 October 2024 - 17:20 WIB

Trending di EKBIS