BANDA ACEH – Tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh resmi dilantik melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (14/10/2024).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh tentang Peresmian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh. Adapun ketiga pimpinan DPRK Banda Aceh yang dilantik yaitu Irwansyah dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Ketua Definitif Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Banda Aceh.
Lalu, Daniel Abdul Wahab dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRK dan Musriadi Aswad dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Wakil Ketua II DPRK Banda Aceh.
Pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan sebagai pimpinan DPRK Banda Aceh dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh Kelas IA, Teuku Syarafi.
Dalam sambutannya, Irwansyah mengatakan berkomitmen menjaga integritas, independensi, serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan keadilan. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas partai dalam DPRK untuk mewujudkan visi pembangunan Banda Aceh.
Ia menekankan pentingnya kebijakan mendasar yang mendukung keberlanjutan pembagian dana Otonomi Khusus (Otsus), serupa dengan yang diberikan kepada Papua. Menurutnya, dana ini sangat vital bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.
“Kami berharap dana Otsus ini dapat terus berlanjut tanpa batas waktu, serta nilainya meningkat menjadi 2,25% dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa dana tersebut merupakan sumber daya utama untuk pembangunan Aceh, agar mampu sejajar dengan daerah lain di Indonesia.
Selanjutnya, Irwansyah juga menyampaikan mimpi besar bagi Banda Aceh. Ia berharap mulai tahun depan, tidak ada lagi jalan berlubang, lampu jalan padam, genangan banjir, maupun sampah berserakan.
“Kami bermimpi dan akan bekerja keras agar Banda Aceh menjadi kota terang benderang, mulus, nyaman, dan bebas banjir. Pelaksanaan syariat Islam juga harus berdiri tegak menjulang,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk mencapai cita-cita tersebut, seraya berharap walikota terpilih nanti dapat memastikan tercapainya kemajuan bagi Banda Aceh.
Terakhir, Irwansyah menegaskan bahwa di bawah kepemimpinannya, DPRK akan bekerja dengan semangat pembaruan, akuntabilitas, dan transparansi. Ia juga menyebutkan, setelah pelantikan tersebut, pihaknya akan segera menetapkan tata tertib dewan, membentuk alat kelengkapan dewan (AKD), menyusun dokumen rencana kerja (renja), serta membahas R-APBK tahun 2025. “Setiap keputusan yang kami buat harus berdampak positif bagi masyarakat Banda Aceh,” pungkasnya. (Mag-01)