KUALA SIMPANG – Petugas pengamanan PT Pertamina EP Rantau Field dan Satreskrim Polres Aceh Tamiang menangkap dua orang pria pelaku pencurian minyak mentah (illegal tapping) sekaligus menyita sejumlah barang bukti berupa tanki dan drum berisi petroleum.
Pjs Manager PEP Rantau Edy Sulistyo mengatakan dua terduga pelaku illegal tapping yang diamankan berinisial Arm dan Rz. Saat ini para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tamiang.
“Semoga ini menjadi contoh tegas bagi siapapun yang berniat melakukan pencurian minyak mentah,” kata Edy Sulistyo dalam keterangan tertulis, Rabu (23/10).
Edy menjelaskan, aksi pencurian minyak mentah ini terjadi di Dusun Kebun Ubi, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang pada 16 Oktober 2024 sekitar pukul 17.40 WIB. Modus operandi kawanan maling “emas hitam” ini cukup profesional, yakni dengan membobol jaringan pipa distribusi minyak lalu dipasang kran air.
Selain membekuk dua pelaku, sebut Edy Sulistyo, aparat juga menemukan barang bukti berupa enam tangki nini (baby tank) berisi minyak mentah masing-masing berkapasitas 1.000 liter atau 1 ton dan tiga drum plastik juga berisi petroleum masing-masing 200 liter. Tim gabungan juga mengamankan satu unit dump truk BL 8693 AS yang digunakan untuk mengangkut minyak mentah hasil curian tersebut.
“Total minyak mentah hasil illegal tapping yang ditemukan di lokasi sebanyak 3,6 ton dalam wadah tanki dan drum,” ungkapnya.
“Akibat marak illegal tapping pada 2024 PEP Rantau telah mengalami kerugian minyak (oil losses) yang signifikan,” sambungnya.
Untuk mengantisipasi kerugian tidak meluas, ujar Edy, PEP Rantau menjalin kerja sama dengan kepolisian setempat. Pihaknya sangat mengapresiasi tindakan cepat yang diambil oleh Polres Aceh Tamiang, sebab kegiatan illegal tapping memiliki dampak sangat serius bagi pelaku maupun masyarakat sekitar.
“Dampaknya meliputi pencemaran lingkungan, kerusakan ekosistem serta resiko kebakaran atau ledakan yang dapat menelan korban jiwa,” jelasnya.
Ke depan, ujar Manager PEP Rantau ini, pengamanan objek vital nasional (Obvitnas) PEP Rantau akan terus ditingkatkan berkoordinasi dengan SKK Migas, pemda dan TNI/Polri untuk mendukung operasional perusahaan.
“Terkait kasus ini (illegal tapping), kami PEP Rantau juga telah membentuk tim pengamanan khusus yang bertugas melakukan patroli intensif di wilayah operasi perusahaan,” ujarnya. (ddh)