RAKYAT ACEH | SIMEULUE – Hasil pemantauan dan pengawasan pihak Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Simeulue, menyatakan nihil aktivitas potensi penganut dan penyebaran kepercayaan aliran sesat dan pendangkalan aqidah, di 10 kecamatan.
Nihil aktivitas aliran sesat dan pendangkalan aqidah, hasil pemantauan dan pengawasan tersebut, disampaikan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Simeulue, Alamsyah SAg, yang ditemui Harian Rakyat Aceh, Jumat, 25 Oktober 2024.
“Untuk sementara dari hasil pemantauan dan pengawasan kita, saat ini nihil aktivitas aliran sesat maupun aktivitas pendangkalan aqidah,” kata Alamsyah.
Almasyah juga kembali menambahkan, meskipun nihil namun meminta peran masyarakat di 138 desa yang ada di Kabupaten Simeulue, untuk waspadai potensi yang mencurigakan adanya aliran sesat dan pendangkalan aqidah atau adanya indikasi yang sengaja mengingkari rukun iman dan rukun Islam, untuk segera dilaporkan kepada pihak MPU Kabupaten Simeulue.
Sebab sebut Alamsyah, bahwa pernah ada dua aliran sesat dan aktivitas pendangkalan aqidah yang beraktivitas di pulau Simeulue, namun cepat diredam dan tidak berkembang, sehingga tidak menimbulkan keresahan masyarakat.
Ketua MPU Simeulue juga kembali mengharapkan kepada masyarakat untuk memakmurkan masjid dan meunasah, serta peduli terhadap sekitar 60 muallaf yang tersebar di sejumlah kecamatan di dua pulau berpenghuni, yakni pulau Siumat, Kecamatan Simeulue Timut dan pulau Teupah, Kecamatan Teupah Barat.
“Bila ada kecurigaan yang berpotensi adanya aliran sesat dan upaya pendangkalan aqidah, segera laporkan kepada kita, dan kita harapkan juga masyarakat memakmurkan mesjid dan meunasah, serta peduli terhadap saudara kita muallaf yang tersebar di sejumlah kecamatan,” tutup Ketua MPU Simeulue. (ahi/hra)